Selasa 02 Oct 2018 18:15 WIB

Wapres JK Optimistis APBN Cukup untuk Penanggulangan Bencana

Pemerintah telah membuka bantuan asing untuk membantu penanganan bencana.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Muhammad Hafil
ratas Penanganan Gempa Palu. Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wapres Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas penanganan dampak gempa dan tsunami Palu serta Donggala di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/10).
Foto: Republika/ Wihdan
ratas Penanganan Gempa Palu. Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wapres Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas penanganan dampak gempa dan tsunami Palu serta Donggala di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) memastikan, APBN masih sanggup untuk membantu penanggulangan bencana gempa serta tsunami yang melanda Palu dan Donggala. Adapun bencana besar melanda Indonesia dalam waktu yang berdekatan, yakni gempa di Lombok serta gempa dan tsunami di Palu dan Donggala.

"Soal dana, Insya Allah APBN kita masih sanggup," kata JK yang ditemui di kantornya, Selasa (2/10).

Di sisi lain, pemerintah telah membuka bantuan asing untuk membantu penanggulangan pasca gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Terkait bantuan asing ini, Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah tidak meminta namun membuka kesempatan bagi negara asing yang ingin beramal membantu Indonesia.

"Pemerintah tidak meminta tapi membuka kesempatan beramal kalau ada yang mau kasih, silakan, banyak negara yang menelpon melalui presiden juga lembaga-lembaga lain," ujar JK.

JK menjelaskan, pemerintah tidak membuka bantuan asing untuk bencana gempa Lombok karena dampak dari musibah tersebut tidak terlalu besar. Sementara, bencana gempa dan tsunami yang melanda Palu dan Donggala dampaknya sangat besar.

"Kalau Lombok dulu kita tutup karena tidak terlalu besar, kalau ini kan besar," ujar JK.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan dana bantuan yang telah disiapkan (dana on call) untuk musibah gempa di Palu dan Donggala. Adapun dana on call tersebut sebesar Rp 560 miliar dari pos Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan telah memproses dana on call tersebut sejak Sabtu pekan lalu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement