Selasa 02 Oct 2018 14:09 WIB

ACTA Benarkan Penganiayaan yang Dialami Ratna Sarumpaet

Tim ACTA sudah menemui Ratna Sarumpaet sebagai korban penganiayaan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ratna Puspita
Ratna Sarumpaet
Foto: Republika/Rakhmawaty La'Lang
Ratna Sarumpaet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) membenarkan telah terjadi penganiayaan terhadap tokoh dan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet. Tim ACTA sudah menemui Ratna Sarumpaet sebagai korban penganiayaan.

Ketua Umum ACTA, Kris Ibnu T Wahyudi, mengatakan Ratna mengaku merasakan paling sakit di bagian wajah. "Wajahnya memar," kata Kris kepada wartawan, Selasa (2/10).

ACTA siap mendampingi dalam proses hukumnya. Hingga kini, Kris mengatakan, ACTA masih berdiskusi mendapatkan persetujuan Ratna Sarumpaet untuk upaya hukum. 

"ACTA akan turun mendampingi Kak Ratna dalam proses hukum mengusut penganiayaan tersebut," kata Kris. 

Kris menerangkan pendampingan hukum oleh ACTA ini untuk mencari keadilan sekaligus tahu kejadian sebenarnya dibalik penganiayaan tersebut. Untuk sementara, Kris menerangkan, ACTA belum dapat menyampaikan kepada publik perihal waktu dan lokasi penganiayaan berlangsung.

Ia menerangkan hal ini berdasarkan permintaan Ratna dan demi keamanan. "Kami masih terus berdiskusi dengan Kak Ratna. Beliau minta untuk saat ini fokus ke pemulihan fisik satu dua hari ke depan," ujarnya.

Dugaan penganiayaan Ratna pertama kali di media sosial. Bahkan, foto wajah Ratna Sarumpaet membengkak dan memar akibat penganiayaan tersebut beredar di media sosial. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement