Jumat 28 Sep 2018 17:25 WIB

'Calo dan Joki CPNS akan Kami Sikat'

Sebanyak 5 juta orang mengikuti seleksi CPNS, dan yang diterima hanya 200 ribuan.

Rep: Rizkyan Adhiyudha/ Red: Dwi Murdaningsih
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenpan RB, BKN dan kepolisian.
Foto: kemenpanRB
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenpan RB, BKN dan kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggandeng kepolisian untuk mengantisipasi kecurangan dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada CPNS jika hasil seleksi benar-benar murni tanpa ada satu hal pun yang mengganggu atau direkayasa.

"Penandatanganan ini untuk menjamin pelaksanaan seleksi CPNS 2018

berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN dan tidak dipungut biaya," kata Menteri PANRB Syafruddin di Jakarta, Jumat (28/09).

Syafruddin mengatakan, masih terjadinya sistem percaloan, joki dan lain sebagainya yang kerap berlangsung di masyarakat itu harus diantisipasi. Dia melanjutkan, tak hanya untuk mencegah, keterlibatan kepolisian juga untuk memberikan pengamanan dalam pelaksanaan, proses dan setelah pelaksanaan. Dia mengatakan calo dan joki akan 'disikat' dalam penerimaan CPNS.

Syafruddin mengungkapkan, dilibatkannya aparat penegak hukum dalam seleksi CPNS melihat pada keberhasilan polri tiga tahun terakhir terkait proses rekrutmen yang diapresiasi masyarakat. Dia mengatakan, kehadiran polisi guna membantu pengamanan teknologi yang cukup maju yang kini digunakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak setahun lalu.

"Kami mohon polri mengantisipasi melalui operasi besar, melalui operasi siber berteknologi canggih untuk menangkap pelaku. Sebabnya niatan negatif tolong dihentikan karena pasti ditangkap," kata Syafruddin lagi.

Keikutsertaan kepolisian ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenpan RB, BKN dan kepolisian. MoU berisi tentang pengamanan proses seleksi CPNS 2018 mulai dari persiapan, pelaksanaan, pengamanan dan penegakan hukum.

MoU ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf, dan Asisten Polri Bidang Operasi Irjen Pol. Deden Juhara. Acara tersebut disaksikan oleh Menteri PANRB Syafruddin, Mendikbud Muhadjir Effendy. Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Kapolri Tito Karnavian.

Syafruddin menegaskan, dengan MoU ini diharapkan tidak hanya dapat

meningkatkan kualitas sistem seleksi CPNS saja, tetapi juga dapat menjamin

adanya penegakan hukum bilamana terjadi kejahatan siber. Dia berharap, adanya dukungan pengawasan eksternal, penyelidikan apabila terjadi kecurangan terutama yang mengarah kepada tindak pidana.

"Serta antisipasi pengamanan terhadap aksi unjuk rasa dari pihak yang terdampak dengan adanya seleksi CPNS tahun 2018 ini," kata Syafrudin.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, keikutsertaan Polri dalam proses rekrutmen CPNS ini lantaran kegiatan itu melibatkan massa yang besar. Dia mengatakan, saat sebuah kegiatan melibatkan massa yang besar kemungkinan dari mereka ada yang merasa tidak puas hingga menyebabkan gejolak yang berujung pada urusan kepolisian.

"Kami mendapat informasi hampir 5 juta orang mengikuti seleksi dan yang diterima hanya 200 ribuan, artinya ada yang puas dan tidak puas," kata Tito Karnavian.

Tito mengatakan, kepolisian siap membantu dengan kewenangan hukum sejak dini. dia melanjutkan, aparat dapat membantu dalam hal penyediaan intelejen, monitoring, keamanan siber dan sistem IT. Dia mengemukakan, polisi akan berusaha semaksimal mungkin agar proses rekrutmen bisa dilaksanakan secara bersih dan transparan.

"Calo dan joki itu akan kami sikat dan diumumkan supaya menimbulkan efek jera. Dan saya akan perintahkan kapolda dan kapolres dengan instruksi yang sama," kata Tito.

Seperti diketahui, akan ada 76 kementerian pusat dan 525 pemda yang membuka pendaftaran CPNS 2018. Adapun total formasi yang disediakan mencapai 238.015.

Dari angka tersebut, 51.271 posisi akan ditempatkan di pemerintah pusat. Sementara itu, 186.744 diperuntukkan bagi instansi daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement