REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Koalisi Indonesia Adil Makmur, Ahmad Muzani mengkritisi masuknya sejumlah menteri dan ketua lembaga negara dalam tim kampanye nasional Koalisi Indonesia Kerja (KIK). Muzani menilai seharusnya menteri fokus pada tugas membantu presiden dalam menjalankan tugas kenegaraan dan pelayanan kepada rakyat.
"Pilpres itu adalah masalah politik dan tentu saja mestinya seorang menteri itu tidak dibebankan kepada beban-beban politik, supaya berkonsentrasi kepada tugas Pemerintahan," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9).
Muzani pun meyakini tugas pokok menteri akan terganggu jika mereka masuk dalam tim kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf. Sebab, konsentrasi menteri akan terpecah dari tugas pokok kenegaraan dengan pemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf.
"Saya kira tugas kementerian itu akan terganggu dan akan bisa dalam kepentingan politik, dan itu sesuatu yang pasti," kata Muzani.
Karenanya, ia tidak tepat jika menteri benar-benar terlibat dalam tim pemenangan di Pilpres 2019. Meskipun menurutnya, secara aturan tidak ada larangan menteri masuk dalam tim kampanye pasangan calon.
"Oh iya (tidak ada larangan), itu kan soal etis soal etik," kata Sekjen Partai Gerindra tersebut
Muzani menambahkan, termasuk kepala daerah sebaiknya tidak dilibatkan dalam urusan politik. Meski, Partai Gerindra juga melibatkan kepala daerah untuk menjadi juru kampanye calon pasangan lain dalam pilkada sebelumnya
"Karena pengalaman itu kami tidak mau, nggak boleh dalam pilpres, karena kami tahu akan makan waktu tenaga makan pikiran dan mungkin biaya bagi yang bersangkutan, jadi bisa nanti tindakan-tindakan dan keputusan-keputusannya," ujar Muzani.
KPU diketahui telah merilis dokumen daftar tim kampanye kedua pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dalam daftar itu, Jokowi-Ma'ruf Amin mendaftarkan tim kampanye dengan total 5.279 orang.
Dari anggota tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin terdapat para menteri Kabinet Kerja, anggota DPR, pimpinan parpol, hingga para caleg 2019 dari partai koalisinya. Nama-nama menteri Kabinet Kerja yang diketahui ada di dokumen yang dipublikasi di situsweb KPU antara lain:
1. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
2. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.
3. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
4. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly.
5. Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita.
6. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo.
7. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
8. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri.
9. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
10. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.
11. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.
12. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
13. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin.
14. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
15. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
Sementara dokumen tim kampanye Prabowo-Sandiaga Uno dengan 17 halaman, hanya berjumlah 94 orang. Komposisi anggotanya terdiri dari anggota DPR, pimpinan partai hingga mantan menteri.