Jumat 28 Sep 2018 08:25 WIB

'Ada yang Ingin Kaitkan Pencekalan Rizieq dengan Pemilu'

Sebuah pencekalan itu merupakan indepedensi dan daulat atas sebuah negara.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, membantah adanya campur tangan Pemerintah Indonesia terkait pencekalan Rizieq Shihab oleh Pemerintah Arab Saudi. Dia mengatakan, sebuah pencekalan itu merupakan indepedensi dan daulat atas sebuah negara.

"Jadi kalau seandainya dugaan pencekalan Rizieq itu betul itu urusan dalam negeri Pemerintah Arab, saya kira tidak tepat kalau dicampuradukkan atau dikaitkan dengan Pemerintah Indonesia," kata Karding di Jakarta.

Dia mengatakan, dalam etika internasional mencampuri urusan negara lain itu adalah satu perbuatan yang sangat tidak baik. Dia melanjutkan, Indoneaia sebagai bangsa tidak ingin ikut campur terhadap urusan Pemerintah Arab Saudi. "Saya tegaskan tidak ada urusan dengan itu," kata Karding lagi.

Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, ada oknum yang sengaja mengaitkan pencekalan Rizieq agar memiliki dampak terhadap Pilpres 2019. Namun demikian, dia menilai jika mengaitkan hal itu sudah terlalu jauh. "Memang saya lihat ada yang sengaja dikaitkan agar punya dampak terhadap pilpres, jadi saya kira Pemerintah Indonesia tidak ikut aparat keamanan, tidak ikut soal itu," katanya.

Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Nasrullah Nasution mengatakan, Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicegah keluar dari Arab Saudi. Mereka meminta perlindungan pada Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Fadli Zon berencana mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan. Ia akan meneruskan keterangan yang dia terima dari FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama kepada para pejabat itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement