REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Taman Wisata Perairan (TWP) Pulau Pieh di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai lokasi wisata pengamatan lumba-lumba seperti di Pantai Lovina, Bali. Wisata lumba-lumba diharap bisa menarik kunjungan wisatawan.
"Beberapa kali pengamatan, jenis lumba-lumba di TWP Pulau Pieh tidak hanya satu. Kemunculannya juga relatif konstan pada pagi, siang, sore hingga malam," kata Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri di Padang, Kamis (27/9).
Munculnya lumba-luma yang cukup konsisten adalah potensi besar untuk dikembangkan demi memikat wisatawan Nusantara maupun asing. Mereka bisa dibawa melihat aktivitas lumba-lumba yang berenang beriringan dan berlompatan di sekitar pulau.
Menurutnya potensi yang selama ini dikembangkan di TWP Pulau Pieh itu hanya wisata konservasi terumbu karang dan snorkeling. Namun ke depan dengan adanya kajian tentang potensi lumba-lumba, maka paket menyaksikan lumba-lumba pun akan ditawarkan pada wisatawan.
"Kita mendorong pelaku wisata membuat paket wisata menyaksikan lumba-lumba di Pulau Pieh. Ini tentunya akan menjadi kawasan wisata potensial yang sangat menjanjikan," ujarnya. Guna pengembangan kawasan Pulau Pieh menjadi kawasan bahari atraksi lumba-lumba itu, ia meminta masyarakat untuk tidak mengganggu ekosistem mamalia laut tersebut.
Kepala Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional Pekanbaru, Yogi Yanuar menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap lumba-lumba di kawasan Pulau Pieh sejak 2016. Selama itu potensi penemuan lumba-lumba cukup sering, dari 20 kali pengawasan hanya dua kali saja mereka tak menemukan keberdaan lumba-lumba.
Kondisi itu ke depannya akan dikemas hingga menjadi peluang wisata yang cukup menjanjikan bagi dunia pariwisata Sumbar. "Di TWP Pulau Pieh dan sekitarnya, jumlah lumba-lumba cukup banyak. Dalam satu kelompok ada 300 ekor. Mulai dari dewasa hingga yang baru lahir. Jadi kita dikemas dengan baik, tentunya akan jadi potensi yang menjanjikan bagi daerah ini," sebutnya.
Upaya pengembangan wisata menyaksikan lumba-lumba tersebut juga harus didukung ketersediaan transportasi yang memadai, aman dan nyaman. TWP Pulau Pieh memiliki luas sekitar 39.900 hektare yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi di bawah pengelolaan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru.
Kawasan Pulau Pieh ditujukan sebagai Taman Wisata Alam Laut berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 070/kpts-II/2000.