Rabu 26 Sep 2018 22:39 WIB

APBD Perubahan 2018 DKI Jakarta Naik Lebih dari Rp 6 Triliun

Kenaikan APBD-P DKI 2018 terjadi pada pos belanja daerah.

Red: Nur Aini
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menunjukkan Tabel Verfikasi Pulau-Pulau Reklamasi yang digunakan sebagai rujukan pencabutan izin sebanyak 13 pulau reklamasi di wilayah Jakarta Utara, dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9).
Foto: Republika/Farah Nabila Noersativa
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menunjukkan Tabel Verfikasi Pulau-Pulau Reklamasi yang digunakan sebagai rujukan pencabutan izin sebanyak 13 pulau reklamasi di wilayah Jakarta Utara, dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2018 mengalami kenaikan Rp 6,14 triliun atau 7,97 persen dengan angka akhir Rp 83,26 triliun.

"Saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 naik sebesar Rp 6,14 triliun atau 7,97 persen dari Rp 77,11 triliun menjadi Rp 83,26 triliun," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (26/9).

Sementara untuk Pendapatan Daerah, pada penetapan APBD 2018 rencananya diajukan sebesar Rp 66,02 triliun. Namun pada perubahannya menjadi Rp 65,80 triliun, ada penurunan sebesar Rp 220,05 miliar atau 0,33 persen dengan realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan 30 Juni 2018, mencapai Rp 24,16 triliun.

Perubahan juga terdapat pada pos belanja daerah yang semula Rp 71,16 triliun menjadi Rp 75,09 triliun pada Perubahan APBD 2018 yang mengalami kenaikan Rp 3,92 triliun atau 5,51 persen.

Anies menuturkan, meski ada kenaikan dalam pos anggaran belanja, di dalamnya juga ada penambahan dan pengurangan anggaran dalam sejumlah hal. Penambahan itu menurutnya untuk mempercepat target Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

"Seperti penyediaan lahan permukiman layak huni, pemberian penghargaan kepada atlet dan pelatih asal DKI Jakarta yang berprestasi pada Asian Games dan Asian Para Games, pemberian bantuan operasional tempat ibadah, pemberian hibah untuk membantu saudara-saudara kita di Lombok, serta pembayaran utang daerah berdasarkan hasil audit BPK," tutur Anies.

Sementara pengurangan anggaran, dilakukan demi meningkatkan efektifitas dengan mengalihkan anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal atau untuk kegiatan yang diperkirakan tidak akan dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun.

"Pengurangan anggaran itu untuk pembangunan prasarana kali atau sungai dan kelengkapannya, pembangunan Kantor Camat Mampang Prapatan, serta Pembangunan Sarana Taman Anggrek Ragunan (TAR) Tahap V," ucap Anies.

Adapun pos penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2018 naik menjadi Rp 17,45 triliun dan kenaikan itu terdiri dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) dan penerimaan penerusan pinjaman pemerintah pusat untuk proyek MRT. Kemudian, dicatat juga untuk pos pengeluaran pembiayaan ada penambahan menjadi Rp 8,16 triliun dari Rp 5,94 triliun.

"Pengeluaran pembiayaan sebagian besar digunakan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang digunakan untuk penyediaan permukiman bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, penyediaan daging bersubsidi, pengembangan Sentra Primer Tanah Abang, peningkatan pengolahan air limbah, serta beberapa proyek potensial yang dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat DKI Jakarta," ucap Anies menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement