Rabu 26 Sep 2018 22:37 WIB

Kapitra tak Percaya Habib Rizieq Dicekal Arab Saudi

Kapitra meminta hal ini tidak langsung dibawa ke ranah politik.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Kapitra Ampera
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kapitra Ampera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menilai tidak tepat menggunakan istilah pencegahan dalam kasus dilarangnya Habib Rizieq oleh Pemerintah Arab Saudi. Hal itu disampaikan Kapitra menyusul klaim Tim advokasi GNPF Ulama bahwa Habib Rizieq dicegah ke luar Arab Saudi.

Sebab, menurutnya, Habib Rizieq dapat masuk ke Arab Saudi tentu sudah memiliki visa yang membuatnya dapat bebas keluar masuk negara tersebut. "Kalau dia warga negara asing lalu masuk ke suatu negara tentu dia punya visa. Kalau dia punya visa maka dia akan bebas keluar masuk. Kecuali, dia melakukan perbuatan melanggar hukum. Jadi saya pikir tidak ada cekal di sana," kata Kapitra di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (26/9).

Kapitra justru menduga ada kesalahpahaman otoritas Saudi kepada Habib Rizieq karena dikaitkan dengan gerakan politik. Sebab, banyaknya jamaah yang mendatangi Rizieq selama di Saudi dianggap otoritas setempat sebagai upaya mobilisasi massa. Itu juga, kata Kapitra karena Habib Rizieq dianggap memiliki mazhab berbeda.

"Seperti tahlilan, sholawatan, dan sebagainya, itu di sana dianggap sesuatu yang dilarang. Kalau kita kan biasa. Tempat Pak Habib Rizieq suka sholawatan begitu, lalu banyak orang datang kemudian mungkin mereka berpikir ini mobilisasi untuk gerakan politik," kata Kapitra.

Calon anggota legislatif DPR dari PDIP tersebut juga mengaku telah memeriksa kepada aparat terkait di Indonesia mulai dari Polri maupun BIN. Namun ia menegaskan tidak ada intervensi dari aparat di Indonesia terkait hal tersebut.

Karena itu, Kapitra menyebut kasus tersebut saat ini perlu diinvestigasi. Ia pun menilai peran Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, meskipun ia saat ini sudah tidak mendampingi Habib Rizieq, ia menilai pengawasan otoritas Saudi memang berlebihan. Saat berkunjung terakhir, Kapitra menyebut terdapat sejumlah polisi nampak mengawasi kegiatan Habib Rizieq.

"Waktu tanggal 15 saya datang ke sana. Ke tempat Habib Rizieq dan memang saya melihat ada polisi kadang-kadang lewat nunggu di situ. Saya tanya ada masalah apa, saya lawyernya HRS, ya, mereka agak konsentrasi pada kumpulan masa yang sering datang ke sana," kata Kapitra.

"Saya bilang, ini beliau ulama dan sering dikunjungi oleh orang Indonesia yang umroh atau haji. Saya bilang tidak perlu dikhawatirkan. Jangan terlalu dibawa ke ranah ranah politik Saudi Arabia.

Sebelumnya Tim Advokasi GNPF Ulama Nasrullah Nasution memenuhi pimpinan DPR Fadli Zon. Kedatangannya untuk meminta perlindungan kepada Habib Rizieq. Nasrullah mengungkap Habib Rizieq dalam beberapa waktu terakhir dilarang keluar dari Arab Saudi. Padahal sebelumnya, Rizieq dapat keluar per tiga bulan sekali sebagai persyaratan untuk tetap tinggal di Arab Saudi.

"Terakhir, ketika beliau ingin menyampaikan disertasinya ke promotor doktoral di Malaysia itu beliau dan keluarganya akan berangkat ke Malaysia, enam orang, ketika yang lima sudah bebas dari imigrasi, nah ketika beliau habib Rizieq ini dicegah, tidak boleh," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement