Jumat 21 Sep 2018 09:57 WIB

Permintaan SKCK di Kabupaten Malang Meningkat 80 Persen

Pembuatan SKCK rata-rata mencapai 190 orang per harinya.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Warga antre membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warga antre membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengalami peningkatan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Malang. Dibandingkan hari biasa, minat masyarakat membuat surat tersebut meningkat hingga 80 persen.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pemohon SKCK keperluan mendaftar CPNS di Yan SKCK Res Malang mulai Senin (17/9) rata-rata mencapai 190 orang per harinya. "Sampai Kamis (20/9) berjumlah kurang lebih ada 750 orang pemohon SKCK untuk keperluan mendaftar CPNS," kata Yade melalui pesan singkat yang diterima Republika, Kamis (20/9).

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Malang nomor 810/3820/KEP/35.07.201/2018 tentang penetapan kebutuhan PNS di lingkungan Kabupaten Malang, jabatan fungsional guru berada di urutan pertama. Jumlah formasi profesi guru sebanyak 635 dari 830 total yang tersedia.

Selaim itu, formasi untuk jabatan fungsional kesehatan sebanyak 150 orang. Kemudian jabatan fungsional sekitar 23 sedangkan pelaksana sebanyak 22 orang.

Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah memastikan akan merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Jadwal pendaftaran CPNS 2018 dibuka pada 19 September mendatang. Pendaftaran akan dilakukan serentak secara dalam jaringan (daring) melalui portal sscn.bkn.go.id.

Pemerintah telah menentukan jumlah PNS yang akan diterima tahun ini, yakni 238.015 orang. Mereka sebelumnya harus melalui sejumlah tahap seleksi, termasuk memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Calon pelamar diinformasikan hanya diperbolehkan mendaftar masing-masing pada satu instansi pemerintah dan formasi jabatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement