Jumat 14 Sep 2018 09:29 WIB

Gubernur Sulsel Ancam Likuidasi Perusda Berkinerja Buruk

Perusda harusnya menjadi pusat laba dan bukan menjadi beban APBD.

Gubernur  Sulawesi Selatan Nurdin Abdulah
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdulah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berkinerja buruk terancam dilikuidasi. Hal itu dilakukan agar tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Yang pasti, Perusda yang tidak memberikan kontribusi (keuntungan) akan kita likuidasi, masa harus bebani APBD terus, masa sedikit-sedikit subsidi-subsidi," kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Makassar, Jumat (14/9).

Menurut mantan Bupati Bantaeng dua periode ini, Perusda harusnya menjadi profit center (pusat laba) bagi Pemprov Sulsel dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah. Bukan justru sebaliknya menjadi beban APBD.

Dia mengatakan, apalagi saat ini, kebutuhan pembangunan Sulsel terus meningkat. Di sisi lain Pemprov Sulsel memiliki cukup banyak aset. Perusda, ujarnya, harus inovatif dan kreatif, membangun usaha yang memberikan profit.

"Intinya bagi saya Perusda itu menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan tiada hari tanpa inovasi, kita selalu berpikir bagaimana menghasilkan," kata dia.

Pihaknya, kata dia, juga tengah mengkaji kemungkinan pembentukan Perusda baru yang lebih menguntungkan. Nurdin menyontohkan mengenai pembangunan hotel di Kabupaten Kepulauan Selayar, sehingga turut mendukung sektor pariwisata di wilayah tersebut

"Untuk pembangunan hotel yang bagus di sana, Perusda kenapa tidak masuk bangun hotel di sana, agar daerah bisa berkembang," ucapnya.

Senada, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berharap Perusda bisa menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Sulsel. "Kita tidak bisa hanya bergantung pada pajak kendaraan, makanya Perusda memang harus dikelola secara profesional," kata Andi Sudirman.

Sebelumnya, dua Perusda Sulsel yang memperoleh modal dari APBD, yaitu Perusda Agribisnis dan Perusda Penjaminan Kredit Daerah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporannya, BPK menyebutkan kedua Perusda ini telah mendapat modal dari APBD sejak 2012, namun tidak pernah menyetorkan laba ke Pemprov Sulsel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement