REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons penyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang menyebut adanya siasat notaris nakal dalam pendaftaran #2019PrabowoPresiden sebagai perkumpulan berbadan hukum. Ia menilai pernyataan Yasonna dapat merugikan notaris tersebut.
"Notarisnya saat ini mau dipanggil oleh makhamah kehormatan notaris," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/9).
Ia pun menyayangkan pernyataan Yasonna yang mengaku mendapat masukan salah dari aparat di kemenkumham. Ia juga menilai pembentukan badan hukum perkumpulan TAGAR2019PRABOWOPRESIDEN adalah sebuah kebebasan dalam berserikat dan berkumpul di tanah air.
Ia juga mengimbau kepada menkumham untuk tidak mempersoalkan permasalah tersebut. "Kami tidak masalahkan itu. Badan hukumnya sudah keluar dan kami akan jalan untuk sosialisasi tagar 2019 prabowo presiden terus," kata dia.
Dasco juga menyebut alasan pendaftaran tagar 2019 Prabowo Presiden agar perkumpulan tersebut memiliki landasan hukum. Alasan tersebut, yakni jika perkumpulan tersebut mengadakan kegiatan dengan mengerahkan massa yang besar, jelas siapa yang bertanggung jawab.
"Di situ ada akte notaris, ada anggaran dasar, jelas ketuanya siapa, sehingga kalau kami minta izin kepada kepolisian, misalnya kami memobilisasi sekjan ribu orang kan jelas yang tanggungjawab siapa," kata dia.
Baca Juga: Menkumham Bantah 2019PrabowoPresiden Telah Jadi Badan Hukum