Sabtu 10 Jan 2026 18:02 WIB

Menkeu Purbaya Ungkap Presiden Prabowo Setuju TKD Aceh tak Dipotong

Total TKD yang dikembalikan ke Pemerintah Aceh untuk 2026 sekitar Rp 1,7 triliun.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat koordinasi pemulihan pascabencana yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (30/12/2025).
Foto: Republika
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat koordinasi pemulihan pascabencana yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (30/12/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran Transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh pada 2026 tidak dipotong. Langkah itu sebagai upaya mendukung pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh.

"Tadi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Presiden Prabowo Subianto guna menyampaikan terkait TKD Aceh dan saya ikut menyampaikan ke Pak Presiden via telpon. Alhamdulillah Pak Presiden setuju akan dikembalikan seperti tahun sebelumnya dan tidak akan dipotong," kata Purbaya dalam rapat di Kota Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Provisi Aceh di Banda Aceh dan turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Purbaya menjelaskan, dengan pengembalian TKD tersebut sesuai dengan persetujuan dari Presiden Prabowo akan ikut mempercepat proses pemulihan Aceh pascabencana. Dia menyebutkan, total TKD yang akan dikembalikan ke Pemerintah Aceh itu untuk tahun 2026 sekitar Rp 1,7 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement