Ahad 09 Sep 2018 13:06 WIB

Guru Terdampak Gempa di NTB Dapat Tunjangan Khusus

Tunjangan akan diberikan selama enam bulan.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Gita Amanda
Mendikbud Muhadjir Effendy memimpin apel gerakan kembali sekolah di halaman Kantor Pemprov NTB, Jalan Pejanggik, Kota Mataram, NTB, Ahad (9/9).
Foto: Muhammad Nursyamsyi/REPUBLIKA
Mendikbud Muhadjir Effendy memimpin apel gerakan kembali sekolah di halaman Kantor Pemprov NTB, Jalan Pejanggik, Kota Mataram, NTB, Ahad (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, ribuan guru yang terdampak gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan bantuan tunjangan khusus. Tunjangan akan diberikan selama enam bulan.

"Insyaallah, nanti para guru terkena bencana akan kita beri satuan berupa tunjangan khusus selama enam bulan. SK akan saya tandatangani setelah apel ini karena masih dihitung jumlahnya," ujarnya saat memimpin apel bertajuk "Gerakan Kembali Sekolah" di halaman Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Jalan Pejanggik, Kota Mataram, NTB, Ahad (9/9).

Muhadjir menyebutkan, besaran tunjangan khusus yang diterima guru PNS sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan guru non-PNS sebesar dua juta rupiah per bulan.

"Ini besaran tunjangan selama enam, selama ini kan yang non-PNS lebih kecil, sekali-kali lebih besar," lanjutnya.

Muhadjir menyampaikan, untuk tahap pertama, jumlah guru yang mendapatkan bantuan tunjangan khusus sebanyak 5.298 guru. Jumlah ini masih bisa bertambah karena masih adanya proses verifikasi yang dilakukan Kemendikbud terhadap guru yang terdampak gempa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement