REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak kementerian keuangan merealisasikan dana bantuan pendidikan untuk Lombok sesuai janji. "Sebelumnya Menkeu bilang dana siap pakai dicairkan Rp 230 miliar ke Kemendikbud, faktanya belum ada," kata Fikri, Selasa (4/9).
Dana siap pakai yang dimaksud adalah komitmen Kemenkeu untuk rehabilitasi bencana gempa di Lombok sebesar Rp 1 triliun. Anggaran tersebut diambil dari dana cadangan di APBN yang disiapkan pemerintah sebesar Rp3,3 triliun khusus untuk penanganan bencana selama 2018.
Fikri mengaku sudah mengkonfirmasi hal itu langsung ke Kemendikbud ketika rapat kerja pada Rabu pekan lalu. Hasilnya, dana siap pakai tersebut belum ditransfer ke Kemendikbud.
Fikri menjelaskan, pada rapat kerja tersebut, Kemendikbud berkomitmen untuk menyalurkan duit sebesar Rp. 229 miliar untuk penanganan infrastruktur pendidikan di Lombok pasca gempa. "Namun, itupun dari optimalisasi APBN 2018 melalui perubahan DIPA," ujar Fikri.
Fikri menambahkan, dilihat dari prosesnya, dana optimalisasi perlu diusulkan dulu ke dewan, untuk kemudian dibahas bersama melalui rapat kerja. "Jadi sifatnya tidak instan dan bisa jadi lama," imbuhnya.
Menurut Fikri, penanganan bencana sifatnya cepat tanggap, maka seharusnya dana on-call (siap pakai) yang dicairkan, bukan dengan optimalisasi anggaran.
Karena itu, semestinya dana bencana tidak melalui mekanisme pembahasan anggaran yang berliku , tetapi langsung dicairkan sesuai kebutuhannya. "Apalagi melihat kondisi infrastruktur pendidikan di Lombok yang rusak parah, kita harus selamatkan nasib pendidikan anak-anak korban gempa di sana dengan segera," ujarnya.