REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Sukabumi, Jawa Barat hingga kini tercatat sebanyak 370 orang. Penyebab dari gangguan jiwa ratusan orang tersebut rata-rata akibat tekanan ekonomi keluarga.
‘’Jumlah ODGJ di Sukabumi berdasarkan penghitungan sekitar 1 per mil dari jumlah penduduk mencapai sekitar 370 orang yang terdata,’’ ujar Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Aang Zaenudin kepada wartawan, Rabu (5/9). Ratusan ODGJ itu tersebar merata di tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi.
Warga yang mengalami gangguan jiwa ini, kata Aaang, rata-rata disebabkan adanya tekanan ekonomi keluarga dan perlakuan sosial. Misalkan ketika seseorang warga menganggur dan melamun serta tidak dipedulikan oleh orang terdekat muncul rangsangan penyakit depresi mental.
Oleh karena itu, kata Aang, pemerintah berupaya bagaimana keluarga tidak punya stigma gila terhadap yang bersangkutan. Namun, keluarga dan orang terdekat seharusnya memberikan kasih sayang dan pengurusan yang memanusiakan manusia.
Sebenarnya, kata Aang, jika seseorang mengalami gangguan jiwa ringan itu masih bisa ditangani oleh keluarga dan puskesmas. Jika sudah masuk kategori berat maka bisa dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan kesehatan yang lebih baik.
Setelah penanganan kesehatan, kata Aang, Dinsos memberikan pelayanan sosial kepada warga tersebut. Khususnya mencari tahu sumber permasalahan yang dialami oleh penderita ODGJ tersebut.
Aang menerangkan, ODGJ yang muncul ke permukaan biasanya adalah penderita yang sudah mulai mengalami gangguan kejiwaan akut. Cirinya mengamuk sehingga menganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Sementara, hingga kini di Kota Sukabumi masih dinyatakam bebas pasung. Hal ini disebabkan tidak adanya temuan ODGJ yang dipasung dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Aang, kasus ODGJ di Kota Sukabumi sebenarnya tidak terlalu tinggi bila dibandingkan dengan daerah lain. Contohnya pada satu bulan terakhir ini saja hanya dilaporkan dua kasus ODGJ di Kecamatan Lembursitu dan Warudoyong.
Untuk mendeteksi adanya ODGJ, kata Aang, petugas mengoptimalkan peran mitra-mitra sosial seperti petugas sosial masyarakat (PSM) di kelurahan dan tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK) Nantinya jika masyarakat menemukan ODGJ di daerah tempat tinggalnya maka bisa langsung melaporkan ke PSM atau TKSK.