Ahad 26 Aug 2018 16:29 WIB

Relawan #2019GantiPresiden Tetap Lakukan Aksi Hingga Pilpres

Humas Relawan 2019GantiPresiden mengeluhkan pembubaran yang dilakukan polisi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Polisi mengamankan seorang pemuda dari amukan massa saat aksi yang melibatkan dua kubu yang mendeklarasikan #2019 Ganti Presiden dan kubu yang menentang dan menyerukan cinta NKRI, di Jalan Indrapura, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (26/8).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Polisi mengamankan seorang pemuda dari amukan massa saat aksi yang melibatkan dua kubu yang mendeklarasikan #2019 Ganti Presiden dan kubu yang menentang dan menyerukan cinta NKRI, di Jalan Indrapura, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Humas Relawan #2019GantiPresiden, Tjetjep M Yasien menanggapi tindakan aparat kepolisian yang membubarkan aksi deklrasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan pada Ahad (26/8). Tjetjep menilai, tindakan aparat kepolisian yang membubarkan aksi tersebut sangat sewenang-wenang.

"Kita melihat perbuatan polisi yang menurut saya sangat sewenang-wenang," kata Tjetjep kepada awak media di sela aksi.

Tjetjep menjelaskan, dalam Undang-Undang yang ada, tidak diamanatkan aparat kepolidian untuk untuk menolak dilaksanakannya aksi penyampaian pendapat oleh kelompok mana pun. Menurutnya, aparat kepolisian hanya bertugas menjaga kamtibmas, dan melindungi siapapun yang melakukan aksi.

Tjejep juga menjelaskan, Relawan #2019GantiPresiden bukan relawan baru, tetapi sudah dibentuk sejak jauh-jauh hari sebelum pendaftaran Capres-Cawapres. Bahkan menurutnya, umur Relawan #2019GantiPresiden saat ini sudah satu tahun.

"Kita itu lahir sebelum adanya pendaftaran Capres-Cawapres. Jauh sebelum pendaftaran kita sudah ada. Lebih kurang satu tahun," kata Tjetjep.

Tjetjep juga mengaku, Relawan #2019GantiPresiden akan terus menjalankan aksinya meski mendapat penentangan dari polisi. "Ini kita lakukan sampai Pilpres," ujar Tjetejep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement