Rabu 22 Aug 2018 18:54 WIB

Rehabilitasi Rumah Rusak Mulai Dilakukan Pekan Depan

Pemerintah menganggarkan Rp 1 triliun untuk memperbaiki 20 ribu rumah rusak berat

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Kondisi kerusakan rumah akibat gempa berkekuatan 6,9 SR di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Foto: Dok BPBD KSB
Kondisi kerusakan rumah akibat gempa berkekuatan 6,9 SR di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Komandan Satuan Tugas Penanganan Darurat Bencana (PDB) gempa Lombok, Muhammad Rum mengatakan proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah yang rusak akibat gempa akan dimulai pada pekan depan.

"Yang jelas (rehabilitasi dan rekonstruksi) kita mulai sejak masa tanggap darurat bencana, 25 Agustus 2018, selesai," ujarnya kepada Republika di Mataram, NTB, Rabu (22/8).

Dengan demikian, proses rehabilitasi dan rekonstruksi sudah bisa dilakukan pada Ahad (26/8). Hal ini, kata dia, sesuai dengan apa yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat meninjau lokasi pengungsian di Lombok Barat dan rapat koordinasi di Kantor Gubernur NTB di Kota Mataram pada Selasa (21/8). Kata Rum, hal ini memberi indikasi bahwa masa tanggap darurat bencana tidak akan diperpanjang sesuai arahan JK.

"Saya pikir enggak perlu lagi diperpanjang, beliau (JK) sarankan tidak usah perpanjang karena kan ada fase setelah itu fase transisi pemulihan, ini juga sama darurat juga, cuma namanya beda," lanjutnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB tersebut menyebutkan, keputusan ini didasarkan pada rampungnya proses evakuasi. Sementara proses pembersihan puing bangunan akibat gempa juga terus dilakukan hingga tuntas.

Rencananya, rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga yang rusak akan dilakukan secara bertahap. "Beliau (JK) sampaikan Rp 1 triliun untuk 20 ribu rumah rusak berat," kata Rum menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement