REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy mendapat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dana perimbangan. Akan tetapi Romy mangkir dan justru meminta agar dilakukan panggilan ulang pada Kamis (23/8) mendatang.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemanggilan terhadap Romy terkait kapasitas jabatannya sebagai ketua umum partai. Sehingga menurutnya perlu dilakukan konfirmasi kepada Rommy apakah juga turut mengetahui aktivitas kader partai yang tersandung kasus dana perimbangan Daerah tersebut.
"Yang perlu kami dalami, sejauh mana pengetahuan saksi (Romy) terkait dengan orang-orang yang berada di kepengurusan PPP ataupun pihak lain yang terkait dengan perkara ini," ujar Febri saat di konfirmasi pada senin (20/8).
Pasalnya KPK pun menemukan uang sebanyak Rp 1,4 miliar saat melakukan penggeledahan pada Bendahara umum PPP, Puji Suhartono. Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus yang dilakukan KPK terkait kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBNP Perubahan Tahun Anggaran 2018.
"Saya belum bisa sebut secara spesifik karena saksi tidak datang, tapi tentu yang bersangkutan itu diperiksa dalam kapasitas jabatannya sebagai ketua umum PPP," kata Febri.
Termasuk mengenai apakah ada dugaan pemberian uang untuk Rommy, mengingat ditemukannya uang pada bendahara umum PPP itu. Febri kembali menyatakan bahwa belum memberikan penjelasan secara detail karena menunggu keterangan Rommy terlebih dahulu.
"Saya belum bisa menyebutkan secara lebih rinci karena pertama yang bersangkutan belum diperiksa dan belum hadir sebagai saksi. Jadi kami harap hari Kamis nanti pemeriksaan bisa dilaksanakan," kata dia.