REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penyaluran bantuan perbaikan rumah warga terdampak gempa akan dimulai bertahap pada Selasa (14/8) hari ini. Presiden meminta agar pembangunan rumah dilakukan dengan teknologi rumah tahan gempa, yakni RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat).
"Saya hanya ingin pesan, membangunnya nanti akan diawasi oleh Pak Gubernur kemudian akan diberikan bimbingan oleh Pak Menteri PU. Nanti membangunnya harus rumah yang tahan gempa. Namanya sistem RISHA. Jadi kalau ada gempa itu tidak goyah," kata Jokowi, dikutip dari siaran resmi Istana.
Pemerintah telah memutuskan akan memberikan bantuan perbaikan rumah bagi yang mengalami kerusakan berat sebesar Rp50 juta untuk tiap kepala keluarga. Hal itu disampaikan Presiden saat bertemu dengan para pengungsi yang berada di lapangan Kantor Bupati Lombok Utara pada Senin (13/8) malam.
Saat meninjau penanganan pengungsian dan sejumlah bangunan rusak di Lombok Utara, Presiden mendapatkan informasi bahwa wilayah Lombok termasuk salah satu wilayah rawan gempa. Karena itu, dalam rapat terbatas yang digelar di lokasi yang pengungsian, ia menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memberikan edukasi bagi masyarakat mengenai pembangunan rumah tahan gempa.
"Saya juga baru diberi tahu, tahun 1979 dulu pernah gempa (besar) di sini sehingga rumah-rumah nanti harus mulai dibangun rumah yang tahan gempa sehingga kalau ada apa-apa rumah kita tetap bisa berdiri kokoh," ujarnya.
Baca juga: Jokowi: Ada Wilayah Belum Terjangkau Bantuan Pasca Gempa
Mengutip laman e-produk Litbang PUPR, pembangunan rumah dengan menerapkan teknologi RISHA telah dilakukan di Aceh sebanyak kurang lebih 10 ribu unit setelah bencana tsunami melanda. Salah satu keunggulan yang didapat dari teknologi ini ialah sifatnya yang fleksibel sehingga mampu menahan goncangan gempa.
RISHA merupakan rumah dengan konsep knock down, di mana proses pembangunannya tidak membutuhkan semen dan bata, melainkan dengan menggabungkan panel-panel beton dengan baut. Dengan itu, pembangunan rumah ini dapat diselesaikan dengan waktu jauh lebih cepat.
Menurut Kementerian PUPR, setelah melalui proses pengembangan sejak 2004, teknologi pembangunan rumah ini telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hingga kini, RISHA telah didirikan di lebih dari 60 wilayah di Indonesia dengan jumlah mencapai ratusan ribu unit.