Selasa 14 Aug 2018 00:32 WIB

Kemenkes Terus Upayakan Sertifikasi Halal Vaksin MR

Kemenkes tetap jalankan program imunisasi MR di 29 provinsi di luar pulau Jawa.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andri Saubani
Imunisasi MR (ilustrasi).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Imunisasi MR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya terus mempercepat proses sertifikasi halal untuk vaksin measles rubella (MR). Kepala Biro Humas Kemenkes Widyawati mengatakan, Kemenkes tetap menjalankan program kampanye imunisasi MR di 28 provinsi di luar pulau Jawa, sampai akhir September 2018 mendatang.

"Meski demikian, Kementerian Kesehatan menghormati hak masyarakat muslim untuk meyakinkan diri dengan membantu mempercepat proses sertifikasi untuk vaksin MR," katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (13/8) malam.

Ia menjelaskan, vaksin MR yang digunakan dalam pelaksanaan kampanye dan introduksi dalam program imunisasi nasional merupakan hasil produksi dari SII, dan telah mendapat rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO). Vaksin MR tersebut juga telah diuji keamanan bahan dan kandungannya sehingga mendapat izin edar dari Badan POM.

Namun, untuk mendapatkan sertifikasi halal, tentu bukan hanya faktor keamanan dan efisiensi, dibutuhkan juga informasi dan penelusuran terkait asal mula (sejarah) bahan baku vaksin tersebut serta prosedur pembuatannya. Untuk itu, kata dia, 6 Agustus 2018 lalu, Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek atas nama negara, telah melayangkan surat permohonan informasi kepada pihak Serum Institute of India (SII) selaku produsen vaksin MR, terkait detil informasi tentang proses dan raw material dalam produksi vaksin MR.

"Pihak SII diharapkan dapat mengirimkan informasi tersebut secara langsung kepada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)," kata Nila, saat itu.

Nila menyatakan, bahwa Indonesia merupakan negara dengan populasi penduduk terbesar di dunia. Menkes berharap pihak SII dapat membantu Pemerintah Indonesia untuk segera penyampaian dokumen dan informasi yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi halal vaksin MR.

"Kemudian pihak Kemenkes RI telah menerima respons SII yang menyatakan bahwa pihaknya akan berkomunikasi secara langsung dengan LPPOM MUI dan Biofarma dalam rangka mendukung proses sertifikasi halal vaksin MR dan program kampanye imunisasi MR di Indonesia," ujarnya.

Pemerintah serentak melaksanakan imunisasi measles rubella (MR) fase II di 28 provinsi, di luar Pulau Jawa mulai 1 Agustus 2018. Pelaksanakan imunisasi MR fase II dilakukan selama dua bulan.

“Kampenye mulai dilakukan 1 Agustus di 28 provinsi di luar Pulau Jawa, melanjutkan pada periode yang sama tahun lalu,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anung Sugihantoni di Kantor Kemenkes, Selasa (31/7).

Anung menjelaskan, sasaran kampenye imunisasi MR fase II sebanyak lebih dari 31,9 juta anak berusia sembilan bulan hingga 15 tahun. Mereka tersebar di 52.482 desa di 4.884 kecamatan di 395 kabupaten/kota yang berada di 28 provinsi.

photo
Imunisasi MR Fase II

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement