REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Barat (BNNP), menggelar upacara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Halaman Gedung Sate, Senin (30/7). Usai upacara, dilakukan pemusnahan barang bukti berupa 6,3 kg gram sabu dan ganja 620 kg.
"Barang bukti ini ganja, jumlahnya sekitar 620 Kg juga sabu-sabu 6 Kg. Ini penangkapan periode dari bulan April-Juli," ujar Kasi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNNP Jabar, Hepy Hanafi.
Ia mengatakan kebanyakan narkoba tersebut didapat dari kawasan Bekasi dan Bogor dengan berbagai macam modus penyelundupan. Misalnya saja ada yang disimpan di kaos kaki, laptop, bahkan melalui ekspedisi.
Ia mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan petugas hampir sama jumlahnya dengan tahun lalu. Namun ia yakin operasi yang dilakukan BNNP akan mampu menangkap dan mengungkap peredaran narkoba di kawasan Jabar.
PJ Gubenur Jabar, M Iriawan mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba sekaligus untuk memperingati hari Antinarkotika Internasional. Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat kembali terhadap bahaya narkoba.
"Kami tadi meminta kepada seluruh stakeholder yang terlibat untuk betul betul atensi terhadap narkoba yang peredarannya luar biasa dan yang sudah masif," katanya.
Ia pun sengaja menghadirkan mantan pencandu narkoba yang bisa berbagi cerita tentang pengalamannya. Hal itu dilakukan agar masyarakat memahami narkoba bukan cara menyelesaikan masalah melainkan menambah masalah.