Rabu 25 Jul 2018 16:07 WIB

Pengusaha Besi Tua Ini Beli Kain Kiswah Suryadharma Ali

M Jufri Saad membeli kain kiswah sebagai koleksi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
Barang rampasan KPK berupa kiswah benang emas dari rampasan Suryadharma Ali  yang akan segera dilelang di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Barang rampasan KPK berupa kiswah benang emas dari rampasan Suryadharma Ali yang akan segera dilelang di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Barang rampasan yang dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Rabu (25/7) laku terjual lebih dari Rp 16,5 miliar. Salah satu barang yang laku terjual, yakni kain kiswah dari kasus yang menjerat mantan menteri agama (menag), Suryadharma Ali.

Kain kiswah berwarna hitam dengan bordir tulisan kaligrafi berwarna emas itu laku dengan nilai Rp 450 juta. Pengusaha besi tua, M Jufri Saad, yang membeli kain kiswah tersebut.

Ditemui seusai lelang, Jufri mengatakan, ini adalah kali ketujuh dirinya mengikuti lelang di KPK. Jufri mengaku membeli kain kiswah tersebut untuk sekadar dikoleksi. 

"Kiswah ini kita tahu bahwa sebagai Muslim bahwa itu adalah suatu ibaratnya koleksi terbaik, karena tutupnya kabah, ingin untuk koleksi di rumah,” ujar dia seusai acara lelang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/7).

Menurutnya, harga kain kiswah Rp 450 juta lebih murah dibanding harga aslinya yang dijual di Makkah. “Jadi, Rp 450 juta itu kalau kita nilai di Makkah lebih mahal dibanding dari harga yang di KPK ini," tuturnya.

Pengusaha berusia 50 tahunan tersebut ‎mengungkapkan, sudah mengincar kain penutup Ka'bah itu sejak awal dibuka pelelangan. Jufri pun mengaku, tidak akan menjual kembali kain kiswah itu dan akan menjadi salah satu koleksi di rumahnya.

"Kiswah itu sudah seminggu saya incar dan sampai sekarang, alhamdulilah didapat," ujarnya.

Pengusaha asal Madura itu tak hanya membawa kain kiswah Ka'bah. Jufri juga memborong sejumlah barang-barang rampasan KPK yang dilelang pada hari ini, seperti tas kulit dan satu buah telepon selular (ponsel). 

Baca Juga

Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Irene Putrie, mengatakan, barang rampasan yang dilelang kali ini merupakan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari sejumlah kasus korupsi. Dalam lelang kali ini, sejumlah barang yang dilelang seperti tanah dan bangunan, mobil, kain kiswah Ka'bah, hingga batu akik. 

Hasil lelang barang rampasan dalam kasus korupsi ini akan dikembalikan ke kas negara. Sementara, barang rampasan yang belum laku dilelang kali ini akan dilelang kembali dalam waktu mendatang.

"Ada yang sudah laku dan belum, nanti untuk yang belum kami akan mengajukan kembali kepada KPKNL untuk diajukan lelang ulang," kata Irene.

Irene menambahkan, total hasil lelang yang didapat KPK sejak Juni 2018 mencapai Rp 316 miliar. Sebagian aset hasil rampasan ada yang dihibahkan ke beberapa lembaga negara.

"Sampai Juni 2018 sudah setor barang rampasan saja Rp 316 miliar, sebelumnya juga serahkan barang ke Kejakgung," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement