Selasa 24 Jul 2018 03:00 WIB

Anies Minta Semua Gedung Pemprov Buat Titik Penjemputan Ojol

Perusahaan ojol akan dipanggil pemprov DKI.

Rep: Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Sejumlah motor ojek online terparkir dibahu jalan kawasan Casablanca, Jakarta, Rabu (7/12).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah motor ojek online terparkir dibahu jalan kawasan Casablanca, Jakarta, Rabu (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivitas ojek online (ojol) yang mengantar-jemput penumpang di sekitar titik keramaian dinilai menimbulkan kemacetan. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menginstruksikan agar setiap pengelola gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dilengkapi dengan titik penjemputan dan titik pengantaran ojol.

"Kita akan coba dulu di kita (Pemprov DKI). Karena kita akan lakukan di seluruh fasilitas Pemprov," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (23/7).

Langkah tersebut akan menjadi eksperimen bagi Pemprov DKI. Sebab, kata Anies, Pemprov tak mungkin mewajibkan gedung-gedung milik swasta menyediakan fasilitas serupa jika Pemprov belum menerapkan terlebih dahulu.

"Tujuannya adalah kita tidak ingin sekadar mengharuskan tanpa kita eksperimen dulu di tempat kita. Kita akan eksperimen di Pemprov," ujar dia.

Kebijakan tersebut nantinya akan dievaluasi. Apabila dinilai berhasil, instruksi yang sama  juga akan diterapkan di gedung-gedung milik swasta dan perorangan.

Anies belum memastikan kapan kebijakan tersebut akan diterapkan. Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang memfasilitasi ojol. Pemanggilan perusahaan ojol akan dilakukan pada Rabu (25/7). "Sesudah itu bisa langsung eksekusi," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement