Ahad 22 Jul 2018 21:56 WIB

Menkumham Yasonna Gelar Sidak dan Geledah Lapas Porong

OTT KPK di Lapas Sukamiskin dinilai sebagai tamparan keras bagi Kemenkumham.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly melakukan inspeksi menggeledah ke sejumlah ruang tahanan yang ada di dalam Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Jatim, Ahad (22/7) malam. Inspeksi ini juga dilaksanakan di sejumlah wilayah seperti Medan, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jogja, Jatim, Bali, Kalbar, Kalbar, Kalsel, Sulsel dan beberapa tempat lainnya.

"Peristiwa yang terjadi di Sukamiskin merupakan tamparan keras bagi jajaran. Saya sudah instruksikan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada," katanya saat memimpin apel menjelang pelaksanaan sidak Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Ahad.

Dalam inspeksinya, Yasonna sengaja mengundang media. Inspeksi lapas dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan yang dilakukan dilakukan oleh warga binaan.

"Termasuk Sukamiskin harus mau dikoreksi, terbuka pada kritik yang masuk," katanya.

Ia menjelaskan, jika dulu sudah sering dikatakan untuk bersih-bersih narkoba termasuk di dalamnya pembersihan telepon genggam. "Namun yang terjadi sekarang ini adalah jual beli fasilitas, ini yang mencoreng lembaga," katanya.

Yasonna berpesan, supaya kegiatan ini bukan untuk hari ini saja, kalau waktunya bersih-bersih juga harus dilakukan. "Bersih-bersih harus konsisten dilakukan," katanya.

Dalam kegiatan itu, dibagi menjadi beberapa tim. Tim berhasil menyita sejumlah barang-barang seperti kipas angin, kabel, tampar, peralatan makan, pisau kecil, alat pemanas air, parfum.

Pada Sabtu (21/7), penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Tak lama setelah OTT, KPK menetapkan empat tersangka suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin Bandung.

Empat tersangka itu, Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah. Diduga sebagai penerima Wahid Husein dan Hendry Saputra.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat. Saat OTT, penyidik juga ikut mengamankan istri dari Fahmi, yaitu artis Inneke Koesherawati yang kemudian hanya berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Mengapa Kalapas Sukamiskin Malah Tertawa Usai Ditangkap KPK?

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement