REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggeledah gedung di Komplek Ruko HT. Sumantri, Jalan Ir. H. Djuanda, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jumat (20/7). Tim Densus 88 ini melakukan penggeledahan secara tertutup dari sekitar pukul 10.00 WIB sampai sekitar pukul 11.30 WIB.
Mereka membawa senjata laras panjang dengan menggunakan helm dan rompi antipeluru serba hitam sembari berjaga di lokasi. Tak ada penjelasan resmi dari aparat Polres Tasikmalaya Kota yang ikut melakukan pengawalan. Penggeledahan tersebut diduga kuat berkaitan dengan ditangkapnya terduga teroris di rest area Kilometer 57 Tol Jakarta-Cikampek berinisial R (50), Kamis (19/7/2018).
Berdasarkan keterangan warga setempat, Aceng Kusnadar (42 tahun) mengatakan, gedung yang digeledah sering disewakan untuk menggelar kegiatan tertentu, misalnya perayaan pernikahan. Gedung tersebut hanya ramai ketika akhir pekan saja, tapi sepi di hari-hari kerja.
“Aktivitas keseharian di luar resepsi ada latihan pemanah archery dabiq. Kalau dengan orangnya saya enggak begitu kenal. Jarang ketemu dengan yang lain juga. Jadi memang susah ditemui,” katanya pada wartawan.
Seusai penggeledahan, anggota Densus 88 membawa sejumlah peralatan memanah. Sebelum petugas meninggalkan lokasi penggeledahan, mereka memasang garis polisi di sekitar gedung berpagar hitam tersebut agar tak ada warga yang masuk atau melintas ke dalam gedung.