REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kapolres Baru Ketapang, Kalimantan Barat resmi dilantik di Mapolda Kalimantan Barat, Senin (16/7) pagi. AKBP Sunario yang sebelumnya menjabat digantikan oleh AKBP Yury Nurhidayat. Sunario dicopot lantaran kontroversi plakat Kantor Polisi Bersama Indonesia-Cina yang viral di media sosial dan media massa. Yury sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Singkawang, Kalimantan Barat.
Sedangkan, posisi Kapolres Singkawang akan diisi oleh Ajun Komisaris Besar Raymond Marcellino Masengi. Sementara untuk Sunario dijadikan pejabat menengah di lingkungan Polda Kalbar.
Pelantikan dan serah terima jabatan Kapolres Ketapang ini dipimpin oleh Kapolda Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono. "Bahwa saya akan menaati perundang-undangan dan menaati tugas kedinasan yang dipercayakan pada saya dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab," kata Didi mengucapkan salah satu sumpah jabatan diikuti Kapolres yang dilantik dengan sumpah agama masing-masing.
Baca juga, Ini Klarifikasi Soal Kantor Polisi Bersama RI dan Cina.
Didi menjelaskan, pencopotan Kapolres Ketapang, AKBP Sunario, lantaran beredarnya plakat kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Provinsi Jiangzu Resor Suzhou, Cina.
Hal itu tidak sesuai dengan mekanisme Polri. Plakat tersebut dianggap menyalahi aturan karena adanya kerja sama antarnegara seharusnya dilakukan melalui Markas Besar Polri. "Mekanismenya tidak begitu ya," kata Didi.
Penggantian Kapolres itu tertuang dalam surat telegram rahasia bernomor ST/1726/VII/KEP/2018, tertanggal 13 Juli 2018. Usai dicopot, Sunario akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh internal Polri.
Sebelumnya, foto yang menunjukkan plakat bertuliskan Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou, viral di media sosial. Kapolri pun langsung mencopot Kapolres Ketapang saat itu, AKBP Sunario.
"Soal viral foto pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal.
Iqbal mengungkapkan, AKBP Sunario akan dimutasikan sebagai perwira menengah (pamen) di Polda Kalimantan Barat. Menurutnya, apa yang dilakukan AKBP Sunarip tidak sesuai dengan mekanisme yang ada di Polri. "Apa yang dilakukan Kapolres itu tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri, di mana kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain, itu kewenangannya ada di Mabes Polri," katanya.