Selasa 16 Dec 2025 19:59 WIB

Alasan Aparat TNI Memilih Mundur Saat Diserang WN China Bersenjata Tajam di Ketapang

Diduga penyerangan ini buntut kisruh di PT SRM.

Rep: Antara/Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota TNI (ilustrasi)
Foto: anadolu agancy
Anggota TNI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KETAPANG -- Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura mengonfirmasi ada sejumlah WN China yang melakukan penyerangan terhadap anggota mereka. di Ketapang, Kalimantan Barat. WN China tersebut menyerang dengan senjata tajam hingga air soft gun.

"Mereka menyerang anggota menggunakan senjata tajam berupa parang, airsoft gun, dan satu alat kejut listrik," ujar Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Yusub Dody Sandra di Pontianak, Selasa.

Baca Juga

Melihat kondisi yang tidak berimbang dan berpotensi mengancam keselamatan, prajurit TNI mengambil langkah taktis dengan menghindari eskalasi konflik terbuka. Aparat mundur ke area perusahaan untuk mengamankan situasi serta melaporkan kejadian tersebut ke komando atas.

Akibat insiden itu, satu unit mobil perusahaan jenis Hilux mengalami rusak berat. Sementara satu unit sepeda motor Vario milik karyawan PT SRM turut dirusak.

Insiden itu diketahui terjadi pada Ahad (14/12) sekitar pukul 15.40 WIB saat prajurit dari Batalyon Zipur 6/SD sedang melaksanakan Latihan Dalam Satuan di sekitar area perusahaan.

Empat prajurit menerima laporan dari satpam PT SRM terkait adanya aktivitas drone tak dikenal yang terbang di area latihan militer.

Merespons laporan tersebut, empat prajurit TNI mendatangi lokasi yang diduga menjadi titik pengoperasian drone. Di lokasi itu, prajurit menemukan empat WNA asal China yang sedang mengendalikan drone tanpa izin.

Namun, saat prajurit berupaya meminta keterangan secara prosedural, sebelas orang WNA lainnya datang ke lokasi dan langsung melakukan penyerangan secara agresif.

Ditengarai kasus ini disebabkan oleh sengkarut di perusahaan PT SRM. PT SRM telah mengalami perubahan kepemilikan dan manajemen yang sah secara hukum. Manajemen baru tidak pernah memberikan izin kepada tenaga kerja asing untuk melakukan aktivitas operasional di lingkungan perusahaan.

Pusat turun tangan

Kasus kerusuhan warga negara asing di Ketapang menarik perhatian pemerintah pusat. Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan sudah ada 26 WNA yang diciduk ke Kantor Imigrasi Ketapang.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi