Ahad 15 Jul 2018 16:50 WIB

Polisi Tangkap Suami Istri Pelaku Pelempar Bom Panci

Pelaku melemparkan bom panci ke Mapolres Indramayu pada dinihari tadi

Tim Jihandak Brimob Polda Jabar melakukan pengamanan lokasi penemuan bahan peledak yang diduga dibuang tersangka penyerangan Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Ahad (15/7).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Tim Jihandak Brimob Polda Jabar melakukan pengamanan lokasi penemuan bahan peledak yang diduga dibuang tersangka penyerangan Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Ahad (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua orang tak dikenal yang nekat menerobos Mapolres Indramayu dan melemparkan panci yang diduga bom, berhasil ditangkap. Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri.

"Orangnya sudah tertangkap," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin, saat dihubungi melalui sambungan telepon di Bandung, Ahad (15/7).

Arif mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri. Namun, ia enggan menjelaskan secara lebih rinci mengenai proses penangkapan keduanya.

"Iya benar sepasang suami istri. Secara detilnya belum bisa kami sampaikan. Baru itu saja yang bisa kami sampaikan," ucap dia.

Aksi penyerangan terjadi di Mapolres Indramayu pada Ahad (15/7) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Gerak gerik para pelaku dicurigai oleh petugas yang tengah berjaga.

Kedua pelaku tersebut melaju cepat menerobos masuk pintu masuk Mapolres Indramayu. Polisi kemudian mengejar pelaku dan melepaskan beberapa tembakan.

Mereka juga melempar sebuah panci yang diduga berisi bom, dan kemudian berbalik arah ke arah jalan raya untuk melarikan diri. "Satu buah barang diduga panci berupa bom dilemparkan ke arah penjagaan," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement