Sabtu 14 Jul 2018 21:01 WIB

Risma Minta Camat se-Surabaya Data Jumlah Penerima Suket

Ia meminta camat bisa melaporkan jumlah penerima Suket dalam dua hari

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
KTP elektronik atau e-KTP
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
KTP elektronik atau e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengumpulkan camat se-Kota Pahlawan di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Jumat (13/7). Pada kesempatan itu, Risma meminta para camat untuk mendata warganya yang sudah mendapatkan Surat Keterangan (Suket) yang merupakan pengganti KTP-el sementara.

“Saya minta identifikasi seluruh Surat Keterangan yang dikeluarkan seluruh kecamatan. Saya ingin tahu berapa jumlah Surat Keterangan yang telah dikeluarkan,” kata Risma, usai menggelar rapat koordinasi.

Wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan tersebut menganggap, hal ini perlu dilakukan agar diketahui jumlah Surat Keterangan yang telah dikeluarkan, baik dari Dispendukcapil maupun di 31 kecamatan Surabaya.

Ia berharap kepada tiap kecamatan bisa segera melaporkan data tersebut, dalam dua hari ini. “Kalau masih ada blangkonya (KTP-el), akan kami selesaikan minggu depan,” ujar Risma.

Kendati demikian, Risma mengungkapkan, saat ini blangko untuk cetak KTP-el masih ada. Namun, ia belum mengetahui persis berapa jumlah blangko yang akan dibutuhkan. Maka dari itu, ia berkoordinasi dengan para camat agar diketahui jumlah seluruh data Surat Keterangan yang telah dikeluarkan.

“Agar bisa diketahui kurangnya, nanti biar saya sampaikan ke Dirjen Dispendukcapil. Saya minta tolong minggu ini kelar, dan minggu depan tidak ada Suket lagi,” kata Risma.

Selain memberikan arahan pelaporan data warga yang mendapat Surat Keterangan atau KTP-el sementara, perempuan kelahiran Kediri itu juga menegaskan kepada camat agar bisa melakukan kroscek lagi terkait distribusi KTP-el yang telah tercetak kepada pemohon. Ia juga meminta KTP-el yang telah tercetak bisa terdistribusi ke pemohon dengan benar.

Hal ini menueutnya perlu dilakukan sebagai antisipasi adanya KTP-el warga yang telah tercetak namun belum terdistribusikan. “Supaya kita tahu, kalau KTP-el ndak nyampai itu kemana? Jadi kita bisa identifikasi langsung ke yang bersangkutan,” kata Risma.

Risma juga berpesan kepada para camat agar lebih memperhatikan lagi hak-hak warganya. Berbagai terobosan-terobosan pun menurutnya perli dilakukan guna mempercepat target penyelesaian rekam maupun cetak KTP-el bagi warga Surabaya.

Menurut dia, e-KTP menjadi hak dasar bagi setiap warga Negara. “Saya mohon sekali lagi, perhatikan semua hak asasi manusia. Kenapa saya sampai turun? karena ini menyangkut hak dasar manusia,” kata Risma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement