Jumat 13 Jul 2018 14:14 WIB

Kapolri Murka Ada Perwira Polisi Tendangi Seorang Ibu

Ibu yang dianiaya tersebut dituduh telah melakukan pencurian.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian murka atau sangat marah mendengar seorang perwira menengah (pamen) Polda Bangka Belitung (Babel) Ajun Komisaris Besar Polisi Yusuf terlibat penganiayaan terhadap dua wanita dan seorang anak yang dituduh mencuri. Video kemarahan perwira itu telah viral di media sosial.

"Kapolri marah karena AKBP Y tidak sejalan dengan program Promoter," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Jakarta Jumat.

Brigjen Iqbal mengatakan Kapolri memerintahkan pimpinan Polda Babel mencopot AKBP Yusuf dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Kilas Direktorat Pengamanan Benda Vital (Ditpamobvit) Polda Babel.

Baca juga, Tendangi Seorang Ibu, Perwira Menengah Dicopot.

AKBP Yusuf dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Babel, sedangkan jabatan lamanya diisi AKBP Steyvanus Saparsono berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel Nomor ST / 1786 / VII / 2018 tertanggal 13 Juli 2018.

photo
Seorang polisi menengan yang kemudian diketahui bernama AKBP M Yusuf (berpakaian oranye) memarahi hingga menendang kepala seorang ibu di sebuah minimarket di Bangka Belitung.

Brigjen Iqbal menuturkan Kapolri geram usai mengetahui dan mengklarifikasi video insiden penganiayaan dilakukan AKBP Yusuf yang tersebar melalui media sosial.

Brigjen Iqbal menegaskan Jenderal Tito sebagai pimpinan Polri memerintahkan seluruh polisi menghilangkan arogansi dan kekerasan terhadap masyarakat sipil sesuai program Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Munim mengungkapkan tindakan penganiayaan yang dilakukan Yusuf terhadap dua orang dan anak itu karena dilatarbelakangi aksi pencurian yang tertangkap tangan.

Diungkapkan AKBP Munim, kedua orang wanita dan anak itu diduga berkomplot untuk melakukan aksi kejahatan di toko sehingga memicu kekesalan Yusuf.

Selain itu, AKBP Yusuf juga emosi terhadap kedua wanita dan anak tersebut karena tidak mengakui perbuatannya.

AKBP Munim menegaskan, Bidang Propam Polda Babel akan memproses penegakan hukum terhadap AKBP Yusuf yang diduga melakukan kekerasan terhadap tersangka pencurian itu

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement