Senin 09 Jul 2018 00:30 WIB

35 Persen Pemilik Kendaraan di Karawang Nunggak Pajak

Potensi pajak kendaraan bermotor di Karawang mencapai 809 ribu unit

Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). ilustrasi   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). ilustrasi (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat sekitar 30-35 persen pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Karawang menunggak pajak. Untuk mendorong kesadaran para wajib pajak, Bapenda Jabar menggulirkan program Bebas Bea Balik Nama dan Bebas Denda Pajak.

"Potensi pajak kendaraan bermotor di Karawang mencapai 809 ribu unit," kata Neng Ida Hamidah, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Karawang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, di Karawang, Ahad (8/7).

Ida menuturkan, untuk memudahkan para penunggak pajak pihaknya menggulirkan program Bebas Bea Balik Nama dan Bebas Denda Pajak. Ia menyatakan program Bebas Bea Balik Nama dana Bebas Denda Pajak berlaku bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor roda empat dan roda dua di Jawa Barat. Termasuk para penunggak pajak kendaraan bermotor, bisa memanfaatkan program tersebut.

"Program ini digulirkan mulai 1 Juli sampai 31 Agustus 2018. Jadi selama kurun waktu itu, para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat bisa menikmati program itu di Kantor Samsat," kata Ida.

Dikatakannya, dua program tersebut diluncurkan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 973/147-Bapenda tentang Pemberian Pembebasan Pokok dan Sanksi Administratif berupa Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas Penyerahan Kedua dan seterusnya, serta Pembebasan Sanksi Administratif berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Tujuan digulirkannya dua program tersebut ialah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena sektor pajak kendaraan menjadi salah satu penyumbang terbesar PAD. "Melalui program ini, kita menargetkan terjadi peningkatan capaian PAD dari sektor pejak kendaraan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement