Selasa 03 Jul 2018 16:39 WIB

Ada Tujuh Laporan Dugaan Politik Uang ke Panwaslu Paluta

Gakkumdu Paluta terima pelimpahan berkas dugaan tindak pidana pemilu dari Panwaslu

Rep: Issha Haruma/ Red: Esthi Maharani
Politik Uang (ilustrasi)
Foto: Justice for Sale Alabama
Politik Uang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG LAWAS UTARA -- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatra Utara, menerima pelimpahan berkas dugaan tindak pidana Pemilu dari Panwaslu. Berkas yang dilimpahkan, yakni kasus dugaan tindak pidana politik uang yang dilaporkan oleh masyarakat.

"Setelah kami lakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi dan terlapor, kemudian kami plenokan untuk dilimpahkan ke penyidik Polres Tapsel (Tapanuli Selatan) yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Padang Lawas Utara," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Paluta, Panggabean Hasibuan, Selasa (3/7).

Laki-laki yang biasa disapa Gabe itu menyebutkan, sejak masa tenang Pilkada hingga sekarang, ada tujuh laporan dugaan politik uang yang masuk ke Panwaslu Paluta. Para terlapor, lanjutnya, diduga melanggar Pasal 73 jo Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

(Baca: Panwaslu Padang Lawas Utara Temukan Praktik Politik Uang)

Namun, Gabe mengatakan, belum semua berkas laporan yang bisa dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu. Masih ada beberapa saksi yang tidak hadir untuk diklarifikasi sehingga berkas belum lengkap.

"Saat ini, yang sudah lengkap dulu kami limpahkan ke penyidik. Kami tentu berharap perkara ini bisa diproses sampai ke pengadilan," ujar dia.

Dalam pelimpahan itu, Panwaslu Paluta juga menyerahkan beberapa amplop berisi uang tunai Rp50 ribu sebagai barang bukti. Selain itu, Panwaslu juga memberikan bukti video yang menunjukkan dugaan politik uang tersebut.

Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Paluta hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yakni Andar Amin Harahap dan Hariro Harahap. Pasangan dengan akronim Anhar ini melawan kotak kosong saat pemungutan suara, Rabu (27/6) kemarin. Mereka diusung 11 partai politik, yakni Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, PAN, PPP, Nasdem, PKPI, PKB, Demokrat, dan PBB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement