Senin 02 Jul 2018 03:37 WIB

JPPR: Panwaslu Harus Awasi Rekapitulasi Suara Kolom Kosong

Suara kolom kosong tersebut itu juga suara rakyat.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Kotak Suara
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Kotak Suara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto, meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di daerah menjaga rekapitulasi suara dari kolom atau kotak kosong. Salah satunya adalah suara kolom kosong pada pilkada Wali kota Makassar melawan pasangan calon partai Munafri Arifuddin dan Rachmatika.

“Suara kolom kosong tersebut itu juga suara rakyat, mereka pemilih yang memiliki kedaulatannya sendiri," kata Sunanto kepada wartawan, Ahad (1/7).

Sunanto menyayangkan adanya insiden yang terjadi di Makassar ketika wartawan sempat dilarang hadir menyaksikan rekapitulasi suara. Menurutnya hal ini sangat berpotensi membuat suara kotak kosong berubah. 

Karena itu, ia berharap Panwaslu, khususnya di kota Makassar harus memastikan tidak ada perubahan suara dari rakyat yang memilih kotak kosong. Atas perhitungan cepat yang memenangkan kotak kosong, Sunanto menilai kemenangan versi quick count ini merupakan kemajuan dan kemenangan pemilih. 

Baca Juga: Ricuh Kolom Kosong di Makassar Berlanjut

Ini sekaligus menjadi pelajaran bagi partai politik, yang selama ini mengabaikan keinginan rakyat atas kriteria calon pemimpin yang ditawarkan. "Ini pelajaran untuk parpol, untuk selalu dengarkan suara rakyat bila menentuan pasangan calon," imbuhnya.

Selain itu, kata dia, kemenangan kotak kosong di Makassar ini menunjukkan kedaulatan pemilih menolak calon dari parpol. Sebab, kemenangan pemilih di kotak kosong ini telah terorganisir, sehingga pemilih kotak kosong seolah memiliki kedaulatan menolak calon dari partai.

Hal senada disampaikan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor. Menurutnya, kemenangan kolom kosong pada Pilkada Kota Makassar pada 27 Juni lalu menjadi kegagalan partai politik mendegarkan keinginan masyarakat.

"Rakyat dipaksa memilih calon yang dianggap sempurna oleh parpol, padahal tidak sempurna di mata masyarkat, akibatnya suara rakyat terlihat dengan kemenangan kotak kosong,” kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement