Ahad 01 Jul 2018 10:10 WIB

Pascalebaran, Permintaan Kartu Kuning di Sukabumi Naik

Jjumlah warga Sukabumi yang membuat kartu kuning pada Januari-Mei 1.980 orang

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nidia Zuraya
kartu Kuning
Foto: antara
kartu Kuning

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah warga yang membuat kartu tanda pencari kerja atau kartu kuning di Kota Sukabumi Jawa Barat mengalami kenaikan. Terutama terjadi setelah momen libur lebaran beberapa waktu lalu.

"Permintaan AK-1 atau kartu kuning di Kota Sukabumi mengalami peningkatan," ujar Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Iyan Damayanti kepada wartawan akhir pekan lalu. Khususnya setelah memasuki akhir tahun tahun pelajaran 2018 dan libur lebaran.

Iyan menuturkan, peningkatan ini terjadi selama tiga bulan yakni Mei, Juni dan Juli. Secara keseluruhan jumlah warga yang membuat kartu kuning pada Januari sampai dengan bulan Mei 2018 mencapai sebanyak 1.980 orang. Semetara pada Juni 2018 masih dilakukan pendataan.

Para pencari kerja ini kata Iyan, didominsi perempuan sebanyak 1.058 orang dan sisanya laki-laki sebanyak 922 orang. Sementara tingkat pendidikan yang paling tinggi adalah SMA yakni 1.393 orang. Sisanya yakni SMP sederajat 328 orang, sarjana 140 orang, Diploma I/ II dan III sebanyak 80 orang, dan tingkat pendidikan SD sederajat sebanyak 39 orang.

Dari jumlah 1.980 orang pencari kerja ini lanjut Iyan, sebanyak 1.241 orang sudah ditempatkan. Sedangkan sisanya sebanyak 739 orang belum ditempatkan dan masih dalam proses penempatan.

Menurut Iyan, setiap tahunnya target yang ditetapkan oleh untuk penyerapan tenaga kerja sebanyak 5.000 orang. Target tersebut setiap tahunnya bisa dipenuhi bahkan melampaui yang ditetapkan.

"Untuk 2018 optimis dapat dicapai, bahkan bisa melebihi target seperti pada tahun-tahun sebelumnya," imbuh Iyan.

 

Contohnya pada 2017 yang lalu realissasi penempatan pencari kerja baru di Kota Sukabumi mencapai 5.107 orang atau mencapai 103 persen. Diperkirakan ungkap Iyan, hingga akhir tahun 2018 jumlah pencari kerja baru di Kota Sukabumi diperkirakan mencapai antara 6.000 sampai dengan 7.000 orang. Ribuan pencari kerja akan secara maksimal difasilitasi ke dunia kerja atau didorong menjadi wirausaha.

Di sisi lain sambung Iyan, target penempatan pencari kerja baru di Sukabumi masih menunggu kebijakan wali Kota Sukabumi terpilih pada pilkada Juni 2018 lalu. Namun upaya penyerapan pencari kerja ini akan terus ditingkatkan untuk menekan angka pengangguran di Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement