Selasa 26 Dec 2017 15:54 WIB

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Raih ISO 9001 : 2015

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Seorang warga menunjukkan kartu AK/1 (kartu kuning) yang telah dibuatnya di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Seorang warga menunjukkan kartu AK/1 (kartu kuning) yang telah dibuatnya di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi mendapatkan standar mutu ISO 9001:2015. Pencapaian ini khususnya untuk layanan informasi kerja dan pembuatan kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja AK-1.

Penyerahan sertificat of registration ISO untuk layanan kinerja informasi pasar kerja dan penyelenggaraan AK I atau kartu kuning dari Disnakertrans kepada Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono telah dilakukan pada 15 Desember 2017 lalu.

"Dengan ISO ini maka layanan harus sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan," ujar Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar kepada wartawan Selasa (26/12).

Diharapkan lanjut dia, masyarakat khususnya pencari kerja dapat dimudahkan dalam mendapatkan informasi kerja dan membuat kartu kuning. Sehingga nantinya mereka dapat segera mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bidang keahliannya.

Ali menerangkan, saat ini disnakertrans memfasilitasi adanya informasi kerja yang ada di sejumlah perusahaan. Nantinya pencari kerja dapat menyampaikan lamaran melalui kantor pos yang ditujukan kepada perusahaan melalui Disnakertrans.

Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Tatang Arifin menambahkan, pencapaian ISO 9001: 2015 ini merupakan upaya untuk mencapai standar mutu yang diterapkan secara internasional. Selama ini kata dia layanan pembuatan kartu kuning di Sukabumi dinilai cukup baik oleh pemerintah pusat.

Hal ini terang Tatang, disebabkan Sukabumi rajin melaporkan pelayanan pembuatan kartu kuning secara berkala. Oleh karena itu Sukabumi ditunjuk untuk menerapkan standar ISO 9001 : 2015.

Indikator layanan yang diberikan yakni kecepatan layanan yang prima. Selain itu warga yang membuat kartu kuning disediakan ruangan yang memadai dengan pendingin ruangan. Pembuatan kartu kuning ini pun tidak dipungut biaya.

Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan, pemkab mendorong peningkatan layanan di bidang ketenagakerjaan. Harapannya masyarakat bisa mendapatkan informasi yang memadai mengenai peluang kerja dan kemudahan dalam pembuatan kartu kuning.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement