Kamis 21 Jun 2018 16:47 WIB

Puluhan ASN Solo tak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

ASN yang absen tanpa keterangan akan langsung dikenakan sanksi

Rep: Andrian Saputra/ Red: Fernan Rahadi
Pegawai negeri sipil
Foto: Antara
Pegawai negeri sipil

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Solo absen di hari pertama masuk kerja usai libur panjang lebaran. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Solo mencatat ada sebanyak 63 ASN yang tak masuk kerja pasca lebaran.

Sebanyak 19 ASN di antaranya absen tanpa keterangan, 11 ASN absen dengan izin, 19 ASN absen karena sakit, dan 14 ASN lainnya menjalani masa cuti kelahiran. Kepala BKPPD Kota Solo Rahmat Sutomo menegaskan terhadap ASN yang absen tanpa keterangan akan langsung dikenakan sanksi. 

“Ini nanti yang 19 ASN tanpa keterangan ini akan langsung diberikan sanksi,” kata Rahmat pada Kamis (21/6). 

Rahmat mengatakan sanksi yang dijatuhkan pada ASN yang bolos di hari pertama kerja itu mulai dari teguran, pemotongan tunjangan kerja hingga sanksi pemecatan. 

Sementara itu terhadap ASN yang absen dengan izin, BKPPD Kota Solo akan kembali menelusuri izin yang diajukan. Menurutnya jika izin yang diajukan ASN tak sesuai ketentuan tetap akan dikenakan sanksi. Terlebih, jelas dia Pemkot Solo telah mengeluarkan surat edaran sebelumnya bagi ASN terkait larangan cuti tambahan di hari pertama kerja pasca lebaran. 

Sementara itun di hari pertama masuk kerja, ASN dilingkungan Pemkot Solo mengikuti halal bi halal di Pendopo Balai Kota Solo. Dalam kesempatan tersebut ASN juga mendengarkan siraman rohani dari penceramah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement