Senin 18 Jun 2018 10:47 WIB

Kemendagri Jelaskan Soal Penunjukan Jenderal Polisi Aktif

Meski masih aktif sebagai jenderal, tapi Iriawan tidak di struktural Polri.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
 Komjen Pol Iriawan (kiri)saat  memberikan laporan  kepada pemimpin upacara dalam upacara   kenaikan pangkat periwra tinggi  di Mabes Polri, Jumat (18/5).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Komjen Pol Iriawan (kiri)saat memberikan laporan kepada pemimpin upacara dalam upacara kenaikan pangkat periwra tinggi di Mabes Polri, Jumat (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, mengatakan pelantikan Komjen Polisi M Iriawan sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat (Jabar) sudah sesuai aturan.

Menurut Bahtiar, dalam konteks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan masa jabatannya telah berakhir beberapa hari yang lalu, yakni pada 13 Juni 2018. Maka, untuk mengisi kekosongan sementara, Mendagri memutuskan mengangkat pelaksana harian (Plh) Gubernur Jabar, yakni Sekretaris Daerah Iwa Karniwa.

"Prinsipnya kami bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya pada Senin (18/6).

Begitu juga dengan penunjukan Komjen Pol M Iriawan. Bahtiar menegaskan jika penunjukannya sudah didasarkan pada aturan yang berlaku.

Meski demikian, Bahtiar juga mengakui dulu sempat ada polemik tentang rencana penunjukan pria yang kerap disapa Iwan Bule itu. Saat itu, Iriawan masih menjadi pejabat struktural di kepolisian.

Bahtiar menjelaskan saat itu ada pro dan kontra. Status Iriawan sebagai dipermasalahkankarena dianggap masih sebagai pejabat aktif Mabes Polri.

"Sekarang Komjen Pol Iriawan sudah tidak menjabat lagi di struktural Mabes Polri. Beliau sekarang di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Beliau adalah pejabat esselon satu sestama Lemhannas atau setara Dirjen atau Sekjen di kementerian," katanya.

Status Komjen Iriawan saat ini, tambah Bahtiar, sama dengan status Irjen Pol Carlo Brix Tewu yang diangkat menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat. Saat itu, Carlo Tewu tak menjabat di posisi struktural Mabes Polri. Carlo saat itu sedang menjabat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

"Maka sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Mendagri melantik Pj Gubernur Jabar. Nantinya dia akan bertugas sampai pelantikan Gubernur Jabar terpilih hasil pilkada serentak nanti," tutur Bahtiar.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas, Agus Widjojo, membenarkan jika Iriawan akan dilantik menjadi Pj Gubernur Jabar pada Senin. Iriawan dilantik langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin pagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement