REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencopot tiga kepala dinas di DKI. Kepala dinas yang dicopot diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agustino Darmawan, serta Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Indrastuty Rosari Okita.
Ketua Komisi D DPRD DKI Iman Satria mengatakan, selama menjabat ketiganya sering tidak sejalan dengan program yang dijalankan oleh gubernur. Sehingga memang sepatutnya untuk dilakukan penyegaran dalam lembaga tersebut. "Seharusnya dari dulu-dulu sudah dicopot. Kalau kita lihat jejak rekamnya selama ini kan memang tiga orang itu tidak selalu jalan dengan gubernur. Selalu bikin heboh dan selalu tidak mendukung, karena mengeluarkan statement yang bertentangan," kata Iman saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (10/6).
Iman mencontohkan, selama menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Agustino Darmawan misalnya, tidak menguasai terkait program rumah DP nol. Seharusnya, sebagai kepala dinas tentu harus menguasai hal tersebut.
"Contohnya DP nol lah Pak Agustino. Masa gak menguasai dan selalu mengeluarkan pernyataan yang kontradiksi. Harusnya SKPD mendukung, kalau sampai tidak menguasai dan membikin susana jadi gak karuan kan udah gak bener," ujarnya.
Baca juga: Eks Pejabat PUPR Dilantik Jadi Kepala Pelaksana Rumah DP Nol
Oleh karena itu, ia berharap pengganti dari kepala dinas yang dicopot agar lebih baik lagi dari yang sebelumnya. Satu hal yang penting, penggantinya harus menguasai dan mumpuni dalam bidang yang ia pegang. "Kriteria orangnya yang menguasai, the right man on the right place. Artinya gini, kalau (SKPD) yang ada di Komisi D itu harus orang yang memang disiplin ilmunya yang sesuai. Kayak dinas perumahan kan gak mungkin ditaruh dokter, kan harus insinyur," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono juga mengungkapkan hal yang sama. Ia mendukung pencopotan tiga kepala dinas tersebut jika tujuannya untuk mempercepat pembangunan di DKI. "Jadi pencopotan hal yang biasa dalam rangka proses pencepatan pembangunan di DKI Jakarta. Kalau motifnya itu bahwa dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunann, Fraksi PDI Perjuangan setuju," katanya.