Rabu 06 Jun 2018 00:10 WIB

Pemilu 2019, WNI di Malaysia Dilarang Berpolitik

Saat di luar negeri, WNI perlu mematuhi aturan di negara bersangkutan.

Pemilu (ilustrasi).
Pemilu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melarang Warga Negara Indonesia (WNI) di negaranya melakukan aktivitas politik, termasuk terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Sebab, tujuan utama kedatangan mereka di Malaysia adalah untuk bekerja.

Pegawai Jabatan Investigasi Kriminal Polisi Daerah Kuala Lumpur Super Intendent Mohamad Razali Bin Taib mengatakan larangan tersebut saat menjadi pembicara "Bagaimana WNI Menghadapi Pemilu 2019", di Kuala Lumpur, Selasa (5/6). Dia mengatakan larangan berdasarkan Akta Perhimpunan Aman 2012.

Aturan itu menyatakan seseorang yang bukan warga negara dilarang untuk menganjurkan atau menyertai perhimpunan. "Seseorang melakukan kesalahan jika sebagai orang bukan warga negara menganjurkan atau menyertai perhimpunan, menganjurkan atau menyertai protes jalanan," kata dia.

Dia mengatakan Kepala Imigrasi Malaysia telah menetapkan syarat masuk bagi pemegang permit. Syarat tersebut, yakni patuh kepada undang-undang dan tidak melibatkan diri dalam partai politik.

Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur Andreano Erwin mengatakan walaupun aturan di Indonesia mengenai Pemilu 2019 sudah jelas, tetapi saat di luar negeri perlu mematuhi aturan di negara bersangkutan. “Mungkin nanti berbeda, tetapi nanti perlu dipahami bersama. Kami mohon disampaikan ke elemen lainnya. Kami perlu memastikan pemilu bisa berjalan lancar," katanya.

Erwin menambahkan sosialisasi Pemilu 2019 kepada WNI di Kuala Lumpur sudah terselenggara untuk yang kedua kalinya. Dia mengatakan penduduk Indonesia di Malaysia paling besar, karena itu KBRI merasa bertanggung jawab agar pemilu berjalan dengan lancar.

Dia berharap penyelenggaraan pemilu di Indonesia bisa meniru pesta demokrasi di Malaysia, bulan lalu. “Kami baru melewati sejarah Pemilu di Malaysia berlangsung damai dan smooth transition. Ini patut ditiru. Memang ada persaingan, tetapi akhirnya bisa terpilih pemerintahan yang baru dengan damai," katanya pula.

Ketua panitia Dahlia Kusuma Dewi mengatakan kegiatan diselenggarakan untuk saling berbagi informasi dan diskusi menjelang Pemilu 2019. "Pemilu kali ini serentak, sehingga persiapannya lebih besar dibanding sebelumnya,” kata dia. 

Acara diselenggarakan oleh KBRI dengan 150 undangan perwakilan parpol, mahasiswa, dan pelajar. Acara bertujuan agar masyarakat Indonesia di Malaysia bisa melakukan kegiatan dengan benar.

“Tidak hanya paham undang-undang di dalam negeri tetapi juga di Malaysia sehingga tidak terjadi pelanggaran karena itu ikut diundang PDRM," katanya pula.

Turut hadir pada kesempatan Ketua Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Agung Cahya Sumirat, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara, pimpinan partai politik dan pimpinan ormas.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement