Senin 04 Jun 2018 16:35 WIB

KPK Dalami Alasan Ketua DPR tak Penuhi Panggilan Penyidik

Bambang Soesatyo tak penuhi panggilan KPK dalam penyidikan kasus KTP-el.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Ketua DPR RI - Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua DPR RI - Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK terus mendalami kasus korupsi KTP-el. Pada Senin (4/6), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam anggota DPR RI, tetapi hanya lima anggota DPR yang memenuhi panggilan.

"Jadi,, seperti yang sudah kita sampaikan sebelumnya. Bahwa memang di minggu ini direncanakan pemeriksaan terhadp sejumlah saksi dari cluster politik ada anggota DPR RI ataupun mantan anggota DPR RI dalam kasus KTP-el untuk tersangka IHP dan MOM," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6).

Adapun, sambung Febri, anggota DPR RI yang tidak memenuhi panggilan ada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Sementara itu, yang hadir memenuhi panggilan adalah Arif Wibowo, Mirwan Amir, Agun Gunandjar, Khatibul Umam, dan Melchias Marcus Mekeng.

"Kami sudah menerima surat dari saksi Bamsoet tak bisa hadir karena ada agenda lain. Yakni, ada kegiatan membuka acara pasar murah di DPR RI, jadi narsum di siang hari, dan menghadari acara bukber. Akan kami pelajari apakah alasan ini dapat dikategorikan ke alasan yang patut ke panggilan penyidik," kata Febri.

Sebab, sambung Febri, pemanggilan penyidik KPK seharusnya wajib dipenuhi. "Jadi, akan kita lihat apa alasan Bamsoet masuk dalam alasan yang patut. Tadi saya tanya penyidik tentu akan penjadwalan ulang, tapi belum tahu kapan penjadwalan ulang," ucap dia.

Sementara itu, Bamsoet mengatakan, surat dari KPK baru diterima di DPR pada Kamis sore dan baru malamnya diberitahu. "Sementara, Jumat dan Sabtu libur," kata Bamsoet.

Bamsoet berharap ketidakhadirannya dapat dimaklumi dan dipahami KPK. "Karena saya sendiri ingin bisa membantu proses penyidikan yang sedang berjalan. Ketidakhadiran ini sendiri hanyalah masalah teknis terkait adanya agenda dalam waktu yang bersamaan," ujarnya.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya siap memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang saya ketahui," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement