Jumat 01 Jun 2018 21:23 WIB

KPK Temukan Rp 1,9 Miliar di Rumah Bupati Bengkalis

KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis hari ini.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti uang sebesar Rp 1,9 miliar dalam penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin, pada Jumat (1/6). Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Wisma Sri Mahkota sejak pukul 10.30 WIB.

"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp 1,9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," kata juru bicara KPK Febri Diansah ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan dari Bengkalis, Jumat.

Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015. "Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," jelasnya lagi.

Tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin dari siang hingga malam ini. Hingga pukul 20.00 WIB petugas KPK masih melakukan penggeledahan dan Bupati Bengkalis masih di rumah dinas tersebut.

Tim antirasuah itu tiba dan melakukan penggeledahan sejak pukul 10.30 WIB. Selain memeriksa semua ruang dan kamar, sejumlah mobil dinas juga turut digeledah.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin, pada Jumat (1/6) tidak sampai menghalangi aktivitas yang bersangkutan. Amril masih tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dengan menghadiri acara pembagian bonus dan penghargaan terhadap atlet dan pelatih yang berprestasi di tingkat nasional dan provinsi.

"Hingga saat ini kita belum mengetahui apa agenda KPK datang melakukan penggeledahan di rumah dinas, dan belum ada pernyataan resmi dari KPK," kata Pelaksana Tugas Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Johansyah Syafri usai menghadiri pembagian bonus atlet di Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Jumat.

Menurut dia, KPK dalam melaksanakan tugas ini sesuai dengan aturan, dan kehadiran mereka tidak mempengaruhi. Nyatanya, Bupati tetap melaksanakan aktivitas seperti biasanya.

"Kehadiran KPK ini, tidak berpengaruh, artinya semua tetap bekerja sesuai porsi," katanya lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement