Selasa 22 May 2018 12:21 WIB

Ditegur BEI Soal Pernyataan Saham Bir, Ini Langkah Sandi

Sandiaga Uno mengatur jadwal bertemu dengan Dirut PT BEI.

Rep: Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Sandiaga Uno
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno sedang mengatur jadwal pertemuan dengan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistyo. Keduanya akan membicarakan rencana pelepasan saham perusahaan bir milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yakni PT Delta Djakarta.

Menurut Sandiaga, pemprov siap berkoordinasi dengan BEI untuk memetakan langkah-langkah pelepasan saham perusahaan tersebut. "Kami lagi mengatur jadwal. Beliau mintanya minggu ini. Mudah-mudahan bisa diatur pertemuan," kata Sandiaga di Jakarta, Selasa (22/5).

Selain BEI, ada lembaga-lembaga lain yang juga akan berkoordinasi dengan pemprov. Salah satu yang dianggap berkompetensi dalam pengambilan keputusan tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sandiaga mengaku akan mengatur pertemuan dengab OJK dan lembaga-lembaga lain setelah bertemu Dirut BEI.

Sejumlah langkah lain juga disiapkan oleh Pemprov DKI untuk mematangkah pelepasan saham tersebut. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Surat itu dikirim pekan lalu dan ditandatangani oleh Gubernur Anies Rasyid Baswedan.

Pemprov juga akan menyertakan hasil kajian dari beberapa konsultan internal dan eksternal. Hingga saat ini pemprov belum merekrut konsultan yang dimaksud. Namun, data-data yang diperlukan telah berhasil dikumpulkan. Sandiaga mengatakan akan menunjuk penasihat keuangan setelah proses pelepasan saham dimulai. Saat ini pihaknya sedang menunggu persetujuan dari lembaga tersebut.

Baca juga,  Lepas Saham Pabrik Bir, Sandi: Kami Mau yang Halalan Toyiban.

Kelengkapan lain yang disiapkan adalah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sandiaga juga berencana merangkul Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meloloskan rencana pelepasan saham tersebut. "Semua kelengkapan kami harus pastikan," ujar mantan pengusaha ini.

Sandiaga meyakini pelepasan saham ini sejak awal telah dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Ia menilai Pemprov DKI telah melalui prosedur yang sesuai dan tata kelola yang baik. Langkah-langkah yang diambil juga dianggap penuh transparansi. Ia menambahkan, ada dua undang-undang yang akan dipatuhi oleh pemprov, yaitu Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT).

"Jadi, ini yang kami hati-hati sekali dari awal. Sekarang karena kami sudah pasti, kami sampaikan bahwa rencana kami ini insya Allah mendapatkan dukungan dan persetujuan dari DPRD," kata dia.

Sebelumnya, Dirut PT BEI Tito Sulistyo menganggap rencana Pemprov DKI melepas saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) menuai masalah. Gubernur dan Wakil Gubernur dinilai tidak boleh asal berbicara soal rencana pelepasan saham.

Menurut Tito, pemegang saham mayoritas harus melaporkan secara resmi rencana pelepasan saham. Sebelum hal itu dilakukan, pemprov tidak boleh membuat pernyataan di depan publik karena akan menimbulkan guncangan di pasar. Ia mengatakan, bisa saja investor membeli saham PT Delta karena melihat perusahaan tersebut juga dimiliki oleh Pemprov DKI.

''Tolong bilang ke Sandi kalau mau jual jangan bilang-bilang. Jangan cuma ngomong di koran saja, karena memengaruhi pemegang saham Delta (Djakarta) dari publik yang terpengaruh,'' ucap Tito awal Mei lalu.

Tito menambahkan, pelanggaran atas aturan tersebut bisa menimbulkan adanya sanksi. Sanksi yang diberikan bisa bermacam-macam. mulai dari administrasi, peringatan, hingga denda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement