Jumat 18 May 2018 01:45 WIB

Bekasi Waspadai Teroris di Dua Kecamatan Ini

Bekasi mengintensifkan operasi yustisi untuk mengantisipasi teroris.

[Ilustrasi] Anggota Densus 88 Mabes Polri berjaga saat melakukan penggeledahan rumah terduga anggota jaringan teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Foto: Antara/Risky Andrianto
[Ilustrasi] Anggota Densus 88 Mabes Polri berjaga saat melakukan penggeledahan rumah terduga anggota jaringan teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, mewaspadai dua dari 12 kecamatan sebagai tempat persinggahan kaum radikal pascainsiden terorisme di sejumlah daerah. Dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Mustikajaya.

Dua kecamatan itu menjadi lokasi penangkapan sejumlah terduga teroris sejak beberapa tahun terakhir. Menurut Kepala Satpol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan, alasan dua kecamatan tersebut dianggap strategis sebagai lokasi persembunyian karena daerahnya yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.

"Selain itu, kecamatan tersebut juga cukup jauh dari pusat Kota Bekasi sehingga merasa kurang terawasi," katanya di Bekasi, Kamis (17/4).

Dia mengatakan, teroris kerap menyamar sebagai pendatang baru dengan mengontrak sebuah rumah petakan. Namun, ternyata mereka merencanakan aksi teror di Jakarta dan sekitarnya.

Cecep menambahkan, Kota Bekasi menjadi pilihan karena berada cukup dekat dengan DKI Jakarta yang berada di sisi timur Ibu Kota. "Hal itu yang sekarang kita antisipasi," ujar Cecep.

Cara mengantisipasinya, dia mengatakan, Pemkot Bekasi mengintensifkan operasi yustisi guna mempersempit ruang gerak jaringan teroris di wilayah hukum setempat. "Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah sepakat untuk mengagendakan operasi kependudukan secara bertahap," kata dia.

Menurut dia, Satpol PP sudah mengoordinasikan agenda tersebut sudah dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta kepolisian dan TNI juga dalam rencana operasi ini. Selain mempersempit ruang gerak kaum radikal, kata dia, operasi yustisi ini juga bertujuan untuk pembenahan administrasi kependudukan.

Pemerintah dapat mendata jumlah pendatang baru yang tidak dilengkapi syarat administrasi atau belum melapor ke perangkat RT hingga ke kelurahan setempat. "Untuk pengecekan administrasi kependudukan, itu domain dari Disdukcapil, kita hanya mendampingi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement