REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penelusuran dan pengidentifikasian konten berkaitan dengan terorisme ditingkatkan frekuensinya. Ini setelah adanya aksi teror di sejumlah daerah
"Saya sudah perintahkan setiap dua jam sekali dilakukan pengaisan di situs, jadi kasih kata kuncinya, dua jam sekali keluar. Di-crawling, lihat isinya diblok, terus begitu," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara usai bertemu dengan sejumlah perwakilan platform di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (15/5).
Ia mengatakan sebelumnya penelusuran tidak dilakukan setiap dua jam sekali dan pengaisan tidak reguler setiap dua jam. Waktu pengaisan, ucap Menkominfo, bisa kurang dari dua jam, tetapi hasilnya tidak terlihat.
Sementara apabila dua jam, meskipun saat hasilnya sedikit tetap masih ada. "Sama kaya menjaring ikan di kolam atau sungai, kalau setiap saat pegel juga, ikannya tidak ada, kalau dua jam ada. Nanti kalau perlu dipercepat, kalau memang isinya banyak," tutur dia.
Akun atau konten yang ditutup adalah yang dinilai memprovokasi, menyebarkan teror, menambah kisruh dan bukan meneduhkan dalam kondisi setelah aksi teror.
Baca Juga: Kemenkominfo Tutup Ratusan Akun Pascateror Bom Surabaya
Rudiantara mengatakan Kemenkominfo telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten berkaitan dengan aksi teror. Namun, ia mengakui penyebaran konten berkaitan dengan terorisme di media sosial tidak bisa dicegah.
"Naik di dunia maya baru ketahuan, kalau sebelum naik dunia maya mungkin Densus 88 sudah tahu. Kami tidak bisa kita menutup tanpa ada bukti, bukti itu saat naik (kontennya)," tutur dia.
Ia pun mengimbau masyarakat yang menemukan konten dinilai meresahkan untuk melakukan kepada Kominfo melalui surat elektronik, Twitter dan telepon atau langsung kepada platform.