REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakrulloh meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di Provinsi Lampung.
"Kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat se-Provinsi Lampung untuk melakukan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik," kata Zudan Arief, di Bandarlampung, Jumat (4/5).
Ia menyebutkan, peluncuran GISA tersebut juga menandai dimulainya empat program GISA di Provinsi Lampung. Yakni, sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan, dan sadar melayani administrasi kependudukan menuju pelayanan yang membahagiakan rakyat.
Ia meminta warga untuk memanfaatkan program ini untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi warga yang belum memiliki, karena ke depan Indonesia akan menuju pada satu nomor kependudukan atau "Single Identity Number".
Artinya dokumen kependudukan menjadi basis data kependudukan yang sentral dan penting yang digunakan tidak hanya untuk kepentingan pilkada, pilpres ataupun pileg tapi juga untuk semua keperluan seperti BPJS, rumah sakit, surat Izin mengemudi, sertifikat tanah, bank, dan lain-lain.
Zudan juga mengungkapkan jika kegiatan tersebut untuk mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 juga Pemilihan Umum di 2019 sehingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada lebih akurat.
"Data pemilih merupakan kunci untuk kesuksesan pilkada, untuk itu Dukcapil akan terus bersinergi dengan KPU untuk pemutahiran data penduduk," katanya.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang tidak masuk dalam DPT Pilkada tetap bisa mencoblos dengan menggunakan KTP-elektronik berdasarkan asas domisili.
"Masyarakat yang belum ada di DPT tidak perlu khawatir, karena undang-undang mengatakan jika belum muncul pada DPT maka bisa tetep mencoblos dengan membawa KTP pada hari pencoblosan di alamat yang sesuai dengan KTP elektronik," ujarnya.