Senin 30 Apr 2018 23:49 WIB

Upah Hanya Rp 200 Ribu per Bulan, Guru Honor di Lampung Demo

Guru honor di Lampung menuntut segera diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andri Saubani
Sejumlah guru honor sekolah swasta tergabung dalam Persatuan Guru Selolah Indonesia Lampung menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Lampung, Senin (30/4).
Foto: REPUBLIKA/Mursalin Yasland
Sejumlah guru honor sekolah swasta tergabung dalam Persatuan Guru Selolah Indonesia Lampung menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Lampung, Senin (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sejumlah guru honor sekolah swasta di wilayah Lampung menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Lampung, Senin (30/4). Mereka menuntut untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), karena sudah mengabdi turut mencerdaskan kehidupan bangsa.

Para guru tersebut tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung. Mereka berorasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan guru honor.

Berbaju putih guru yang berdemo kebanyakan perempuan. Dalam tuntutannya, mereka meminta Undang Undang ASN direvisi, agar memasukkan nasib guru honor yang telah berjasa kepada negara.

Menurut Sudiono Saputro, salah seorang pendemo, para guru honor yang tergabung dalam PGSI Lampung berkisar masa kerjanya sudah mencapai 20 sampai 25 tahun dengan gaji kecil menghidupi keluarga. ''Ada yang terima honor Rp 200 ribu paling tinggi Rp 500 ribu, untuk hidup sebulan,'' katanya kepada Republika di sela-sela aksi.

Dia menuturkan, peran guru swasta dan negeri sama yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Bedanya, ungkap dia, kesejahteraan guru honor apalagi swasta sangat miris dari kesejahteraan guru pegawai negeri. ''Kami minta intinya ASN, agar kami dapat dihargai,''' ujar pengurus PGSI Pesawaran.

Kuswanto, guru SMP swasta di Kabupaten Lampung Selatan menyatakan, nasib guru honor semakin tidak jelas dari pemerintah. Padahal, tugas guru sama dengan guru lainnya mengajar anak bangsa. ''Seharusnya tuntutan kami ini diperhatikan,'' katanya.

Terhadap tuntutan para guru honor yang ingin menjadi ASN, Sekretaris DPRD Lampung Kherlani saat menerima perwakilan pendemo, mengatakan Pemprov Lampung dan DPRD mengakomodasi tuntutan para guru honor. Menurutnya, tuntutan guru tidak berlebihan untuk dihargai dengan diangkat menjadi ASN.

''Kewenangan diangkat ASN adalah pemerintah pusat. Pemprov akan merekomendasikan tuntutan para guru tersebut ke pusat,'' katanya.

Ia menyatakan, kemungkinan para guru honor sekolah swasta menjadi ASN masih sangat terbuka. Namun harus bergantung dari kebutuhan tenaga guru, apalagi saat ini masih digodok Rancangan Undang-undang ASN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement