Sabtu 28 Apr 2018 00:07 WIB

Polda Jatim Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

Miras tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan kepolisian di berbagai daerah

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Polrestabes Surabaya bersama unsur dan tokoh masyarakat Surabaya melakukan pemusnahan minuman keras di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/4). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Polrestabes Surabaya bersama unsur dan tokoh masyarakat Surabaya melakukan pemusnahan minuman keras di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/4). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Jawa Timur memusnahkan 50.070 botol minuman keras (miras) di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (27/4). Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan kepolisian di berbagai daerah di Jawa Timur.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, pemusnahan puluhan ribu botol miras tersebut merupakan pertanda jajarannya serius memerangi minuman haram tersebut. Machfud juga mengajak seluruh lapisan masyarakat terlibat dalam memerangi miras di Jawa Timur.

"Ini sebagai simbol kita perang terhadap miras. Kita tidak main-main, miras harus kita hadapi bersama. Jangan hanya diserahkan kepada polisi bersama Pangdam, tetapi semua pak kiai, para ulama, para tokoh masyarakat, untuk sama-sama memerangi miras dan narkoba," ujar Machfud.

Machfud juga meminta masyarakat untuk tidak segan melporkan kepada aparat kepolisian jika di sekitarnya ditemukan masyarakat yang mabuk-mabukan, para penjual miras ilegal, dan produsen miras ilegal. Machfud menjanjikan, aparat kepolisian akan cepat merespon laporan dari masyarakat tersebut.

"Paling tidak menginformasikan yang kalau di daerahnya ada kumpul-kumpul, mabuk-mqbuk, lapor. Polisi pasti cepat akan datang. Jangan sampai nunggu orang mati baru lapor sama polisi," kata Machfud.

Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman menyatakan kesiapannya membantu jajaran kepolisian dalam memberantas minuman keras. Arif berjanji akan menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terlibat aktif dalam memberantas minuman haram tersebut.

"Kami mendukung sepenuhnya pemberantasan miras. Di wilayah mulai dari Babinsa, Koramil, akan membantu deteksi dini, cegah dini peredaran miras. Kalau ada masyarakat terindikasi membuat miras, di lapangan kami sama-sama dengan polisi untuk memberantas itu," kata Arif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement