Jumat 27 Apr 2018 07:32 WIB

Pemkot Sukabumi Diminta Serius Tangani Kasus Pohon Tumbang

Karena menimbulkan korban dan kerugian yang tidak sedikit

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Angin kencang dengan disertai curah hujan lebat menyebabkan pohon tumbang (ilustrasi).
Foto: dok. Istimewa
Angin kencang dengan disertai curah hujan lebat menyebabkan pohon tumbang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi diminta serius menangani kasus pohon tumbang karena memiliki dampak kerugian yang tidak sedikit. Terlebih Badan Meteoroogi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan akan adanya potensi angin kencang sebagai salah satu penyebab utama pohon tumbang.

"Seharusnya pemda mengantisipasi supaya tidak  terjadi lagi pohon tumbang," ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi kepada wartawan Jumat (27/4).

Dalam satu pekan terakhir ini saja, Yunus mengungkapkan, telah terjadi dua peristiwa pohon tumbang. Bahkan kata Yunus, bencana serupa juga pernah melanda Kota Sukabumi pada 4 April 2018 lalu.

Pada waktu itu berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi ada sebanyak 30 pohon tumbang yang merusak kendaraan dan permukiman warga.

Namun bencana pohon tumbang akhirnya terjadi kambali pada Kamis 26 April 2018 lalu. Di mana satu pohon beringin tua di halaman RSUD R Syamsudin SH tumbang dan menimpa sebanyak 15 kendaraan roda empat di bawahnya.

Menurut Yunus terjadinya peristiwa tersebut bisa disebut adanya kelalaian. Sebab bila sudah diantisipasi sebelumnya tidak mungkin terjadi.

Meskipun demikian, kalangan dewan memahami adanya keterbatasan sumber daya manusia dan peralatan baik di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun BPBD. Ke depan pemerintah bisa mengatasi kekurangan tersebut agar permasalahan pohon tumbang bisa diatasi dengan baik.

Kepala Bidang Penataan Taman dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Sony Hermanto mengatakan, pohon yang tumbang di RSUD Syamsudin masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau (RTH) private.

"Sehingga kami tidak mempunyai kewenangan karena masuk RTH private bukan publik," imbuh dia.

Sebenarnya lanjut Sony, pengelola rumah sakit telah berencana mengajukan surat kepada DLH untuk bisa memangkas pohon tersebut. Namun sebelum surat tersebut masuk ke DLH, pohon yang akan dipangkas sudah terlebih dahulu tumbang pada Kamis pagi.

Kasubag Administrasi dan Kepegawaian RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Ela Nurcahya membenarkan rumah sakit berencana mengajukan pemangkasan pohon ke DLH Sukabumi.

"Sebelum dilakukan pemangkasan tanpa diduga pohon tersebut tumbang," kata dia.

Ela mengatakan, ada sebanyak 15 unit kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon tumbang.  Rinciannya sebanyak satu unit kendaraan rusak parah, sembilan unit rusak sedang, dan lima unit rusak ringan. Kendaraan tersebut terdiri atas sembilan unit milik pegawai rumah sakit dan enam unit lainnya milik pengunjung atau penunggu pasien yang dirawat rumah sakit.

Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz menuturkan, DLH telah diminta untuk mengecek kembali kondisi pohon rawan tumbang yang ada di sepanjang jalan protokol. Harapannya kasus pohon tumbang bisa diantisipasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement