Rabu 25 Apr 2018 06:15 WIB

Setya Novanto Dinilai Telah Mengakui Pelanggaran Hukumnya

Sebelumnya, Setnov kerap membantah, tetapi belakangan mengakui kesalahannya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan catatan penting dalam vonis terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (Setnov) adalah telah terjadi perubahan sikap. Novanto bertolak belakang dari sebelumnya selama mengikuti proses hukum yang dijalani.

"Apabila sebelumnya selalu membantah terlibat dan merasa tidak pernah melakukan pelanggaran hukum, tetapi dalam beberapa kali sidang terakhir di Pengadilan Tipikor, Novanto telah mengakui kesalahannya," ujar Doli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/4).

Bahkan, kata Doli, Novanto pernah meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatannya melakukan tindak pidana korupsi. Ini perlu menjadi perhatian bagi semuanya, terutama bagi nama-nama yang juga akhir-akhir ini sering disebut dan membantah terlibat.

Terkait vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap Novanto, Doli menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku. Dalam mengambil putusannya pasti hakim telah mempertimbangkan banyak variabel, termasuk tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum, bukti-bukti, serta keterangan saksi-saksi yang ada.

"Jadi, seluruh proses yang telah dijalani hingga apa pun putusannya harus kita hormati. Jika jaksa penuntut umum akan mengajukan banding, juga harus dihormati. Karena merasa putusannya tidak sesuai tuntutan," tutur Korbid Pemenangan Pemilu Sumatra DPP Partai Golkar itu.

Terakhir, yang paling penting, lanjut Doli, adalah kasus ini merupakan kasus besar dan melibatkan banyak nama, seperti yang berkali-kali didengar dari para saksi, terdakwa, dan terpidana Novanto serta sebelum-sebelumnya. Oleh karena itu, kata dia, putusan terhadap Novanto ini bukanlah final atau akhir dari pengungkapan kasus megaskandal korupsi KTP-el.

Dengan dukungan dari masyarakat yang luas, termasuk komitmen Partai Golkar untuk ikut mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, tentu tanggung jawab ada di KPK saat ini.

"Kita tunggu sejauh mana komitmen, keberanian, dan kerja profesioanal KPK untuk dapat mengungkap nama-nama lain yang disebut-sebut terlibat," kata Doli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement