Selasa 17 Apr 2018 18:04 WIB

Hanafi Peringatkan Pelapor Amien Rais untuk Berhati-hati

Hanafi mengatakan, tindakan pelaporan tersebut sebagai upaya mengkriminalisasi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Hanafi Rais
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Hanafi Rais

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais memperingatkan pihak yang melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya, yakni Cyber Indonesia. Bahkan, Hanafi menyebut, tindakan pelaporan tersebut sebagai kriminalisasi. 

"Sebaiknya hati-hati kalau mau mencoba-mencoba mengkriminalisasi, jangan-jangan berbalik sendiri kepada pelapor itu," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).

Menurut dia, jika melihat dari delik pelaporannya, masih jauh dari yang disangkakan. Sebab, Amien tidak menyebut langsung parpol yang terbagi ke dalam dua golongan itu. 

Selain itu, dia menilai, tidak ada ujaran kebencian dalam pernyataan Amien. Dia mengatakan, pernyataan Amien terkait dengan dakwah, bukan politik. 

"Betul-betul murni dakwah yang selama ini dilakukan oleh Pak Amien dan tempatnya juga di masjid dalam konteks gerakan shalat Subuh. Jadi, kalau kemudian ada yang mencoba untuk melakukan kriminalisasi, saya kira itu salah alamat," ujarnya.

Amien dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Cyber Indonesia terkait pernyataannya yang mendikotomi partai setan dan partai Allah. Dalam sebuah tausiyah, Amien menyebut PAN, PKS, dan Gerindra sebagai partai yang membela Allah. 

Dia juga mengatakan, orang-orang yang anti-Tuhan akan bergabung dengan partai besar yang disebut sebagai partai setan. Namun, Amien tidak menyebutkan partai apa yang dimaksud. 

Baca Juga: Soal Partai Setan, Dradjad: Silakan Baca Al Maidah 55-56

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement